LAGI, KETUA DPRD DKI JAKARTA DIPERIKSA KPK

oleh -669 views
Prasetyo Edi Marsudi

 Prasetyo Edi Marsudi
Prasetyo Edi Marsudi
JAKARTA (BOS)– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi kembali diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dalam pembahasan dua raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta untuk tersangka Sanusi.

Dari pantauan di Gedung KPK, Prasetyo Edi Marsudi didampingi ajudannya, tiba di Gedung KPK, jl Rasuna Said, sekitar pukul 09.30 WIB.

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sanusi,”kata Prasetyo Edi Marsudi saat dikomfirmasi wartawan terkait kedatangannya ke KPK, Jakarta Selatan, Kamis (09/06).

Dari catatan BeritaObserver, diketahui, Prasetyo sudah lebih dari 2 kali diperiksa tim penyidik KPK. Namun, Prasetyo diperiksa untuk tersangka yang berbeda. Pada tanggal (03/05) yang silam, Prasetyo diperiksa untuk tersangka, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

“Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AWJ (Ariesman Widjaja),” kata juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak beberapa waktu yang silam

Seperti diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap terkait reklamasi.

Ketiganya yakni Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja beserta karyawannya Trinanda Prihantoro.

Sementara itu, hingga kini, Penyidik KPK telah memeriksa beberapa anggota DPRD DKI dan pejabat di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Beberapa di antaranya yaitu Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua Mohamad Taufik, hingga staf khusus Gubernur DKI yakni Sunny Tanuwidjaja.

Dari pihak Swasta pun, KPK juga telah memeriksa beberapa pengusaha yang terlibat proyek reklamasi. Beberapa di antaranya Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan; Direktur Utama Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma; dan CEO Pluit City, Halim Kumala; hingga Nono Sampono (BAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *