JAKARTA (BOS)– Agus Rahardjo membenarkan kabar tertangkapnya seorang anggota Panitera Pengadilan Jakarta Utara dan seorang pengacara dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Satuan Tugas KPK pada Rabu (15/6/2016) kemarin
“Jadi, ya memang ada operasi tangkap tangan, yang ditangkap salah satu panitera dan satu pengacara,”kata Agus Rahadjo di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Beredar informasi, dari hasil OTT tersebut, penyidik KPK berhasil menyita uang sebesar Rp 350 juta. Diduga uang tersebut berkaitan dengan perkara Saipul Jamil yang berperkara di Pengadilan Jakarta Utara. Namun, hingga saat ini, uang yang disita tersebut, apakah terkait dengan putusan hakim atau bukan.
Sementara saat dikomfirmasi apakah OTT tersebut masih terkait dengan penanganan perkara yang disidang di PN Jakarta Utara (Saiful Jamil-red), Agus Rahardjo dengan singkat mengatakan mungkin saja. Namun, Agus menegaskan, pihaknya akan memberikan keterangan resmi kepada wartawan, terkait OTT yang dilakukan tim Satgas KPK.
“Mungkin ada kaitannya. Nanti kan ada perkembangannya,”tandasnya
Seperti diketahui, Tim Satgas KPK kembali menangkap tangan seorang panitera PN Jakarta Utaradan seorang pengacara di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu kemarin.
Keduanya diringkus sekitar pukul 10.30 WIB.
Sementara itu, dalam putusannya hakim PN Jakarta Utara menyatakan Saiful Jamil bersalah dan menganjarnya 3 tahun penjara. Jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang memohon agar Saiful Jamil dihukum 7 tahun penjara. (BAR)