JAKARTA (BOS)– Mengaku tak tega melihat penderitaan yang dialami Muhammad Abdul Ropi (7) warga Desa Sirna Jaya, Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang menderita penyakit Hidrosefalus, Jaksa Agung, Haji Muhammad Prasetyo mengaku siap membantu membiayai pengobatan Abdul Ropi hingga sembuh.
Hal tersebut diungkapkan Jaksa Agung, HM Prasetyo saat menyaksikan acara Khitanan massal yang diselenggarakan Ikatan Adhyaksa Darmakarini Kejaksaan dalam rangka HUT ke 16 serta menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke 56 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (18/07) kemarin.
“Saya sudah tawarkan untuk kita coba melakukan perawatan selanjutnya. Saya sudah hubungi dokter kita, untuk melakukan perawatan terhadap Ropi,” kata Prasetyo.
Jaksa Agung juga mengaku dirinya siap untuk membiayai biaya operasi bocah lelaki pasangan Acun dan Ipah.
“Biaya akan kita coba bantu. Kita tahu persis keluarga tidak mampu. Kita terenyuh karena awalnya dia minta di khitan. Tapi ini semua akan dilakukan observasi terlebih dahulu, sebelum mengambil tindakan,”tandas Prasetyo.
Sementara itu menyingkapi niat baik Jaksa Agung yang berjanji akan membiayai pengobatan buah hatinya tersebut, ibunda Ropi, Ipah mengucapkan puji syuku kepada Sang Pencipta.
“Mau diobati sama bapak Jaksa Agung, saya suka dapat tawaran itu, saya bersyukur. Terima kasih Kejagung khususnya Pak Jaksa Agung harapannya biar cepat sembuh karena sudah 7 tahun, anak saya menderita penyakit ini,”ujar Ipah dengan terbata-bata.
Ipah juga mengaku, Ropi mengalami sakit dengan kepala membesar itu, saat usianya 2 bulan. Ipah juga menuturkan, dirinya sebenarnya sempat membawa Ropi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Namun, tak kunjung di operasi. Semakin tahun semakin membesar.
“Sementara kita tak punya duit lagi untuk bolak-balik ke Rumah Sakit. Kemudian dihentikan pengobatannya. Diumur 6 tahun, kepalanya semakin membesar. Jadi sulit untuk berjalan. Kita, bersyukur datang kesini ditolong langsung,”pungkas Ipah
Terkait kedatangan Ropi ke acara sunatan massal yang diadakan Kejagung, Ipah mengaku dirinya mendapatkan informasi dari petugas kebersihan yang bekerja dilingkungan Kejaksaan Agung.
Perlu diketahui, Hidrosefalus adalah penyakit yang menyerang organ otak. Penderita hidrosefalus mengalami penumpukan cairan di dalam otak yang berakibat pada meningkatnya tekanan pada otak.
Apabila penderita Hidrosefalus tidak segera ditangani, tekanan ini dapat merusak jaringan dan melemahkan fungsi otak (BAR)