EKSEKUSI MATI GELOMBANG III, 14 TERPIDANA KASUS NARKOBA

oleh -562 views
Kejaksaan Agung

Jaksa Agung HM Prasetyo
Jaksa Agung HM Prasetyo
JAKARTA (BOS)– Terungkap sudah jumlah terpidana kasus narkoba gelombang III yang akan dieksekusi mati didepan regu tembak pada pekan ini berjumlah 14 orang.

“Jumlahnya kalau tidak ada perubahan 14 narapidana yang dieksekusi,”kata Jaksa Agung, Haji Muhammad Prasetyodi kantornya, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Rabu (26/07).

Prasetyo juga berharap pelaksanaan eksekusi mati gelombang III ini, tidak mengalami hambatan yang bisa menunda pelaksanaan eksekusi mati tersebut.

“Mudah-mudahan tidak ada halangan. saya berharap kalau semuanya sudah final tentunya tidak perlu kita tunda-tunda,”ujarnya.

Selain itu, Prasetyo juga menegaskan pelaksanaan eksekusi mati yang akan dilakukan diwilayah Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sudah dipersiapkan dengan sebaik-baiknya.

“Semua sudah berada di posisi masing-masing. Baik itu petugas keamanan, pengaman dari kepolisian, regu tembak yang bersangkutan pun yang akan dieksekusi semuanya sudah berada di posisi masing-masing. Keluarganyapun sudah diberitahu dan saya sudah mendapat informasi dari menteri luar negeri beberapa hari lalu pun kedutaan besar yang warga negaranya akan dieksekusi sudah diberikan notifikasi,”bebernya.

Untuk itu, lanjut Prasetyo, dirinya berharap semua pihak bisa memahami ini termasuk para pengacara dari masing-masing terdakwa yang bersangkutan.

“Tidak hanya bisa membantu mendukung meskipun mungkin masih belum sepenuhnya sepaham dengan kita yang kita lakukan betul-betul untuk kepentingan kelangsungan bangsa ini,”pungkasnya (BAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *