PASCA EKSEKUSI MATI, JAMPIDUM: 7 MILIAR DARI MANA ITU?

oleh -791 views

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Noor Rochmad.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Noor Rochmad.
JAKARTA (BOS)– Kejaksaan Agung mempertanyakan asal-usul informasi yang disampaikan Direktur YLBHI Julius Ibrani terkait dugaan penyelewengan dana anggaran pada pelaksanaan eksekusi hukuman mati tahap III hampir mencapai Rp 7 miliar, untuk biaya eksekusi 18 terpidana mati gelombang III

“200 juta itu untuk dua lembaga, langsung untuk acara yang sama. Jumlah itu dari mana gendeng gak mungkin. Uang sudah ada dan uang engggak diserahkan semuanya. Dibayarkan kalau ada eksekusi lagi. Jadi jumlah itu (Rp 7 M) dari mana?” Kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Noor Rochmad di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (01/08).

Terkait masalah grasi yang diajukan Freddy Budiman, Jampidum juga menegaskan, para terpidana gelombang III yang sudah dieksekusi tersebut, Freddy Budiman, diketahui sudah tidak bisa lagi mengajukan grasi. Alasannya, yang bersangkutan sudah tidak mengajukan grasi, pasca kasasinya ditolak.

“Empat ini tidak mengajukan grasi dalam setahun pasca kasasi. Freddy budiman diputus 2014. Kami beritahukan ke keluarganya 16 april 2014 soal grasi, sampai setahun enggak ada pengajuan grasi, Grasi itu ketentuannya hanya satu tahun. Mereka lewat setahun,”bebernya. 

Selain itu, para terpidana mati tersebut juga sudah diberitahukan bahwa proses eksekusi tersebut sudah sesuai dengan batas waktu.

“Waktu sudah sudah disampaikan sejak jumat. Deplu sudah diberitahu srjak jumat. Artinya 72 jam sudah terlewati. Bukan dari selasa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur YLBHI Julius Ibrani mengungkapkan adanya dugaan penyelewengan dana anggaran pada pelaksanaan eksekusi hukuman mati tahap III. Sebab, dana yang telah cair dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 7 miliar.

Menurut Julius, dugaan tersebut berdasarkan investigasi yang dilakukan YLBHI dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

“Rencana awal dimintakan terhadap 18 orang. Ini yang kami duga cair jumlahnya mencapai Rp 7 miliar dan anggaran itu sudah habis,” ujar Julius saat memberikan keterangan di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 31 Juli 2016 lalu (BAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *