2 TERSANGKA KASUS KORUPSI UPS DIJEBLOSKAN KE RUTAN CIPINANG

oleh -622 views

JAKARTA (BOS)– Tersangka kasus dugaan korupsi, Fahmi Zulfikar, yang merupakan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari partai Gerindra, harus menerima kenyataan pahit lantaran dirinya dijebloskan ke rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur selama 20 hari kedepan.

Selain Fahmi, Kejari Jakpus juga menjebloskan Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima, Harry Lo.

Keduanya ditahan lantaran diduga terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD-P DKI Jakarta 2014

“Iya benar kita terima pelimpahan tahap dua untuk dua tersangka dari penyidik Bareskrim Polri,” kata Kasi Pidsus Kejari Jakarta Pusat, Dedy Priyo di Jakarta, Rabu (28/9).

Kadiepidsus Kejari Jakpus juga menambahkan, saat ini pihaknya sedang menyusun rencana surat dakwaan yang akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) DKI Jakarta.

Seperti diketahui dalam kasus ini diketahui penyidik Bareskrim Polri menetapkan lima orang tersangka yakni mantan Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jakarta Barat Alex Usman, mantan Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jakarta Pusat Zaenal Soleman, mantan anggota DPRD DKI Fraksi Demokrat M Firmansyah, lalu Fahmi serta Harry Lo (BAR)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *