OTTO HASIBUAN MENILAI JAKSA RAGU-RAGU TUNTUT JESSICA

oleh -582 views

JAKARTA (BOS)
img-20161006-wa003Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Otto Hasibuan menilai Jaksa Penuntut Umum ragu-ragu dalam menuntut kliennya tersebut.

Alasannya, jika tidak ada hal-hal yang meringankan perbuatan Jessica, mengapa Jaksa tidak menuntut mati saja.

“Saya menilai jaksa ragu-ragu dalam menuntut klien kami (Jessia). Kalau tidak ada hal-hal yang meringankan perbuatannya, mengapa Jessica tidak dituntut mati saja,” kata Otto Hasibuan usai pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (05/10) 

Masa sih, lanjut Otto, Jaksa tidak mempertimbangkan usia Jessica yang masih muda.

Selain itu Otto juga mempertanyakan pernyataan jaksa yang menyatakan bahwa Jessica mengambil Sianida dari dalam tasnya seberat 5 gram. Padahal, sambungnya, selama persidangan tidak pernah diungkapkan hal tersebut kepada majelis hakim.

“Jutaan masyarakat yang menonton persidangannya melalui televisi. Jadi kami pertanyakan dari mana 5 gram itu. Koq bisa-bisa aja menambahkan fakta dalam persidangan,”pungkas eks ketua PERADI.

Jika merunut KUHP pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Jessica bisa saja dituntut hukuman mati atau dihukum seumur hidup. ,amun, faktanya, dalam sidang pembacaan tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum, hanya menuntut Jessica 20 tahun penjara (BAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *