MANTAN SEKAP PRESIDEN SBY AKUI DOKUMENT ASLI TPF KASUS MUNIR ‘RAIB’

oleh -778 views

JAKARTA (BOS)– Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui bekas Sekretaris Kabinet (Sekab) Indonesia Indonesia Bersatu, Sudi Silalahi mengakui, dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) terkait kasus dugaan pembunuhan pegiat Hak Azasi Manusia, Munir, hingga kini keberadaannya tidak diketahui. Diduga dokument asli tersebut hilang. Namun, Sudi memastikan pihaknya menyimpan, salinan laporan TPF kasus Munir tersebut.

“Setelah kami lakukan penelitian, termasuk melibatkan mantan ketua dan anggota TPF Munir, diyakini bahwa copy tersebut sesuai dengan naskah aslinya,” kata Sudi Silalahi di kediaman pribadi, mantan Presiden SBY, di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10).

Pria kelahiran Tanah Jawa, Pematang Siantar, Sumatera Utara ini, menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan menyerahkan salinan dokument tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sungguhpun naskah asli laporan akhir TPF Munir belum diketemukan, copy naskah laporan lengkap akan kami serahkan ke pemerintah yang sekarang,”beber Sudi Silalahi.

Walaupun, akan menyerahkan salinan dokumen tersebut kepada Presiden Jokowi, Sudi Silalahi mengatakan pihaknya akan tetap mencari keberadaan naskah asli dokumen TPF Munir tersebut.

“Kami akan terus mencari dan menelusuri keberadaan naskah laporan yang asli. Kepada pihak-pihak yang terkait, kami berharap juga melakukan hal yang sama,” pungkasnya

Hadir dalam konferensi dikediaman pribadi mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Puri Cikeas, Jawa Barat, Selasa (25/10), sejumlah mantan pejabat di era pemerintahan Kabinet Bersatu, bekas Menkopolhukam Djoko Suyanto, mantan Kepala BIN Syamsir Siregar, mantan Seskab dan Mensesneg Sudi Silalahi, mantan Kapolri dan Kabareskrim Polri Bambang Hendarso Danuri, dan mantan Ketua TPF Munir Marsudi Hanafi.

Pertemuan tersebut, membahas tentang hilangnya dokumen asli hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus meninggalnya aktivis HAM Munir (BAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *