JAKARTA (BOS)–Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Thajaja Purnama alias Ahok Sambangi gedung Rupatama Barekrim Mabes Polri guna menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dugaan penistaan Agama.
Tiba di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.57 WIB Ahok langsung dihampiri ketua tim pemenangan Ahok- Djarot, Prasetio Edi dan juru bicara Ruhut Sitompul serta ketua tim advokasi Ahok-Djarot, Sirra Prayuna
Tidak ada komentar sedikitpun yang terlontar dari mulut pria beranak 3 ini.
Meski demikian, Ahok yang dikenal ceplas-ceplos ini, sebelum masuk ruang pemeriksaan masih sempat melemparkan senyum kepada awak media yang sudah menunggunya di gedung Rupatama.
Hingga saat ini pemeriksaan terhadap Ahok masih berlangsung.
Seperti diketahui, Ahok ditetapkan tersangka karena diduga melakukan penistaan agama saat kunjungan dinas di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 26 September 2016. Kala itu, Ahok sempat menyinggung soal Surat Al Maidah ayat 51.
Tidak lama kemudian, vidio tersebut beredar di dunia maya. Kontan saja, hal tersebut memantik gelombang protes keras terhadap Ahok. Apalagi MUI mengeluarkan Fawa bahwa pernyataan Ahok dianggap menistakan Agama Islam. Kemudian massa berunjukrasa pada 4 November 2016 di depan Istana, Gedung DPR RI. Massa mendesak Polri untuk memproses hukum Ahok
Polisi menetapkan Ahok tersangka karena diduga melanggar Pasal 156 a KUHP juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) (BAR)