“Sebelumnya diterapkan SIJOLI di Kejari Sleman, banyak keluarga para tersangka maupun terpidana, ketika mau mengurus ijin besok ke rutan harus mengantri di kejaksaan Negeri Sleman. Oleh karena itulah, kami tergerak memberikan terobosan yang baik buat mengatasi persoalan yang dihadapi keluarga maupun kerabat tersangka yang ingin mengunjunginya,”kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Sleman, DIY, Dyah R, di Novotel Bogor, Rabu (23/11).
JAKARTA (BOS)–Hebat!!! Ucapan yang layak disematkan kepada Kejaksaan Negeri Sleman, Daerah Istimewa Yogjakarta lantaran gara-gara penerapan Sistem Ijin Besuk Online (SIJOLI), keluarga para tersangka maupun terpidana yang hendak membesuknya di Rumah Tahanan tidak perlu lagi report-report meminta surat ijin berkunjung dari Kejaksaan.
“Sebelumnya diterapkan SIJOLI di Kejari Sleman, banyak keluarga para tersangka maupun terpidana, ketika mau mengurus ijin besok ke rutan harus mengantri di kejaksaan Negeri Sleman. Oleh karena itulah, kami tergerak memberikan terobosan yang baik buat mengatasi persoalan yang dihadapi keluarga maupun kerabat tersangka yang ingin mengunjunginya,”kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Sleman, DIY, Dyah R, di Novotel Bogor, Rabu (23/11).
Dyah menjelaskan selain sejalan dengan upaya pemerintah memberantas pungutan liar (Pungli) Kejari Sleman juga ingin menghilangkan kesan negatif yang selama ini disematkan masyarakat luas bahwa korps Adhyaksa tidak lagi menjadi “aparat yang dilayani” melainkan aparat yang melayani masyarakat/publik.
Proses pelayanan publik, lanjut Dyah, harus dilakukan secara mudah. Sederhana, cepat, memotong birokrasi yang panjang, rumit dan berbelit-belit sehingga terciptanya layanan birokrasi yang efektif, efesien.
Karena itulah, sambung Dyah R, Kejari Sleman, melakukan terobosan dengan merubah sistem birokrasi layanan izin besuk tahanan secara manual dengan beralih ke smart system (system cerdas/pintar) yaitu dengan sistem layanan izin besuk Online.
“Keberadaan SIJOLI juga untuk meningkatkan pelayanan izin besuk tahanan yang efektif dan efesien, meningkatkan kinerja terutama dilayanan birokrasi, meningkatkan SDM kami dan mencegah KKN dan pungli,”ujar Dyah R.
Selain mempekerjakan anggotanya dalam SIJOLI, Kejari Sleman juga memberikan 4 Android kepada pihak Rutan agar bisa melihat secara online para calon pengunjung yang sudah mendapatkan ijin dari kejaksaan.
Menurut Dyah, sejak SIJOLI diterapkan hingga saat ini, pihaknya sudah mencatat 200 orang calon pengunjung yang teregister di Kejari Sleman.
“Rutan Wirogunan Jogja, Cebongan, lapas narkotika Pakem dan lapas anak di Wonosari,”pungkasnya (BAR)