“Betul atau tidak tunggu ajalah kenapa. Itu kan engga usah ngarang-ngarang, nanti jadi masalah lagi. Ya engga usah, langkah kita harapkan itu enggga terjadi itu. Makar kan buruk. Anda bisa menjawab itu buruk. Ya jangan ya,”kata Wirano usai menghadiri acara Rapat kerja Nasional Kejaksaan yang diadakan di Novotel Hotel, Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/11).
JAKARTA (BOS)–Menteri koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Jenderal Purn. Wiranto meminta kepada semua pihak agar jangan terburu-buru memberikan pendapat terkait aksi unjukrasa pada 2 Desember 2016, sebagai tindakan makar.
“Betul atau tidak tunggu ajalah kenapa. Itu kan engga usah ngarang-ngarang, nanti jadi masalah lagi. Ya engga usah, langkah kita harapkan itu enggga terjadi itu. Makar kan buruk. Anda bisa menjawab itu buruk. Ya jangan ya,”kata Wirano usai menghadiri acara Rapat kerja Nasional Kejaksaan yang diadakan di Novotel Hotel, Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/11).
Mantan Panglima diera Presiden Soeharto ini, juga menegaskan untuk menghadapi aksi unjukrasa yang rencananya akan dilakukan pada 25 November dan 2 Desember 2016 yang akan datang, pihaknya lebih mengutamakan langkah persuasif edukatif.
“Sudah ada Undang-undang dan sudah ada hukum. Demonstrasi beda dengan terorisme. Penanganan demonstrasi itu berbeda dengan penanganan sesuatu yang memaksakan kehendak. Itu aja. Saya peringatkan bahwa penanganannya beda. Demonstrasi itu perusasif edukatif,”tegasnya.
Namun, lanjut Wiranto, apabila aksi unjukrasa tersebut mulai anarkhis, pihaknya tidak segan-segan akan mengambil langkah tegas terhadap para pengunjukrasa.
“Tapi kalau lebih dari itu maka akan ada langkah-langkah lebih keras lebih tegas,”bebernya
Menurut Wiranto, pemerintah menjamin warga negara untuk mengeluarkan pendapatnya, baik dengan cara berunjukrasa. Namun, tentunya semua harus mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Seperti biasa saya hanya sampaikan secara konseptual bagaimana posisi hukum di Indonesia dalam negara demokrasi yang intinya adalah antara hukum dan praktek demokrasi harus ada balance yang seimbang. Kalau demokrasi terlalu kuat nanti kebebasan enggga ada batasnya. Kalau kebebasan engga bisa mengikuti rambu-rambu hukum maka akan anarkis. Hukum terlalu kuat ya engga bagus juga akan jadi otoriter ya ujungnya anarkis juga,”ujar Wiranto.
Jadi, sambung Wiranto, pihaknya meminta kepada semua penegak hukum, termasuk Kejaksaan agar mengisi ruang-ruang hukum dengan cara-cara yang elegan.
“Kita tadi melakukan suatu brainstorming penyesuaian agar kejaksaan yang merupakan aparat penegak hukum dapat mengisi ruang-ruang hukum sekarang ini dengan cara-cara elegan bermartabat,”tukasnya. (BAR) Foto: tabloidjubi.com