Menurut Koordinator Aliansi Pemuda Anti Korupsi (API) Devian, dugaan keterlibatan AKK diketahui saat terdakwa mantan Menteri Agama Surya Dharma Ali diperiksa. SDA sempat menyebut nama AKK kebagian uang korupsi sebesar Rp 12,5 miliar.
“Karena itu, kami mendesak KPK agar segera memeriksa, menangkap dan mengadili AKK atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi dana haji pada tahun 2010-2012 itu,” Kata Koordinator API, Devian, saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Baru KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/11).
Sebagaimana diketahui, lanjut Devian, dalam kasus ini, mantan Menteri Agama yang juga mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Surya Dharma Ali didakwa melakukan empat jenis perbuatan yang merugikan keuangan negara yakni penunjukan petugas haji tahun 2010-2013, penggunaan dana operasional menteri tahun anggaran 2011-2014, penyewaan perumahaan jemaah haji tahun 2010 dan 2012, serta pemanfaatan sisa kuota haji nasional 2010-2012.
“Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp 27,28 miliar dan 17,96 juta riyal saudi,” ujar Devian.
Selain iru, Devian, menambahkan SDA dalam eksepsinya menyebutkan AKK pernah meminta uang sebesar Rp 12,5 miliar kepada Kementerian Agama.
“AKK meminta 12,5 meter yang artinya uang sebesar Rp 12,5 miliar untuk ketuk palu penetapan BPIH,” ujar Devian.
Devian sangat menyayangkan jika benar tindakan AKK, terlibat dalam kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Pasalnya, AKK yang notebenenya anggota dewan dari partai terkemuka telah menyalahgunakan jabatannya demi mencari keuntungan pribadi dan kelompoknya.
“KPK harus segera dan bergerak cepat menindaklanjuti kesaksian Surya Dharma Ali di pengadilan Tipikor itu. Yang jelas menyebut nama AKK menerima uang. KPK harus memberantas mafia haji, jangan biarkan orang seperti itu masih duduk tenang sebagai anggota DPR RI,” tegasnya
Selain itu, API juga mendesak KPK untuk mencabut hak politik AKK.
“Segera cabut hak politik Abdul Kadir Karding begitu KPK menetapkan dia sebagai tersangka. Dan, hukum seberat-beratnya saudara Abdul Kadir Karding karena korupsi dana haji 2011-2012 itu,” pungkas Devian.
Dalam kasus ini KPK menetapkan menteri Agama, Surya Dharma Ali (SDA) sebagai tersangka penerima suap.