KAPUSPENKUM KEJAGUNG: BERKAS KASUS DUGAAN PENISTAAN MASIH DITELITI

oleh -675 views
Kapuspenkum Kejagung, Drs M Rum

img-20161122-wa0000JAKARTA ((BOS)–Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Drs Muhammad Rum menegaskan berkas kasus dugaan penistaan Agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta Non Aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat kunjungan dinas di Kepulauan Pramuka, Kepulauan Seribu, hingga saat ini masih belum lengkap alias masih diteliti tim Jaksa

“Belum lengkap. Yang pasti hingga saat ini berkas kasusnya masih diperiksa tim jaksa peniliti,”kata M Rum di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (28/12).

Menurut mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, kejaksaan tidak akan gegabah untuk menyelesaikan berkas kasus tersebut. Namun, demikian, lanjut Kapuspenkum, pihaknya akan berusaha secepatnya memberikan petunjuk kepada kepolisan apabila ada beberapa hal yang perlu dilengkapi.

“Saat ini berkasnya masih terus diteliti tim jaksa peneliti. Tentunya, kalau ada hal-hal yang perlu dilengkapi penyidik Kepolisian, kami akan memberikan petunjuk. Tujuannya agar kasus ini segera diajukan ke pengadilan,”tukas M Rum.

M Rum juga menambahkan sejak berkas perkara tahap I diterima dari penyidik Bareskrim Mabes Polri, pihaknya Kejaksaan sudah menyiapkan 13 jaksa peneliti.

Diketahui, berkas perkara kasus dugaan penistaan Agama dengan tersangka Ahok, setebal 826 halaman.

Seperti diketahui, Ahok yang pernah menjabat sebagai Bupati Bangka Belitung Timur ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pidana dengan Pasal 156 a KUHP karena diduga menistakan agama karena menyebut surat Al Maidah ayat 51 saat bertemu warga di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 (BAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *