JAKARTA (BOS)–Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) M Adi Toegarisman membantah pemberitaan sejumlah media online yang memberitakan saah satu anggota Pengaman dan Pengawal Pemerintah dan Pembangunan (TP4) ditangkap tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) lantaran menerima uang pungli sebesar Rp 400 juta dari kesepakatan awal sebesar Rp 4 Miliar dilantai 4.
“Terkait pemberitaan beberapa media online, saya tegaskan, berita itu tidak benar. Tidak ada anggota Satgas TP4 yang terkena OTT oleh tim Saber Pungli karena menyalahi kewenangan menerima uang, adalah berita bohong tidak berdasar,” Kata JAMINTEL, Adi Toegarisman kepada wartawan di Kejagung, Jumat (03/02/2017).
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu menegaskan, bagaimana mungkin anggotanya menerima suap dari pihak lain, sementara hingga saat ini, sejak dilantik pada awal Januari 2017, TP4 belum melakukan operasional. TP4 masih melakukan penataan.
“Berita itu, sumbernya dari mana, tidak benar, kalau ada anggota TP4 yang terkena OTT Saber Pungli Kejagung. Mereka belum melakukan operasional. Masih penataan, sampai sekarang masih 31 orang penuh. Jadi berita itu, tidak benar,”ujar Adi Toegarisman kepada wartawan.
Terkait keterangan Jaksa Agung Muda Pengawasan, Prof. Widyo Pramono yang disebutkan akan melakukan pemeriksaan terhadap dirinya, Adi Toegarisman dengan tegas membantha hal tersebut.
Dihadapan para jurnalis dan Kapuspenkum serta anggotanya, Adi Toegarisman langsung menghubungi Jamwas untuk mengklarifikasi pemberitaan beberapa media online tersebut.
Dalam pembicaraan tersebut, Jamwas Menegaskan dirinya tidak pernah diwawancarai media online terkait anggota TP4 yang terkena OTT tim Saber Pungli Kejaksaan Agung.
Atas dasar itulah, Adi Toegarisman meminta Kepala Pusat penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Drs M Rum agar menindaklanjuti pemberitaan yang tidak benar itu, sesuai aturan main peranan pers. Termasuk melaporkan ke dewan pres.
“Kami menjaga Satgas TP4 itu dengan baik. Janganlah sebar isu-isu bohong seperti itu. Jadi jangan sampai berita tidak benar itu akan membuat kerja TP4 tidak maksimal, tandasnya.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung, Drs M Rum meminta kepada media massa agar tidak menghentikan pemberitaan yang menyangkut tentang adanya Satgas TP4 di OTT saber pungli. Alasannya, pemberitaan tersebut tidak benar.
“Bahwa pemberitaan itu TIDAK BENAR, JAMWAS yang disebut sebagai sumber klarifikasi juga menyatakan tidak pernah memberikan klarifikasi tentang hal itu, bagi kawan-kawan media yang masih memberitan kami minta untuk dihentikan pemberitaannya,”pungkas kapuspenkum.
Seperti diketahui, dalam pemberitaan media online yang memberitakan anggota TP4 terkena OTT tim saber Pungli kejaksaan Agung saat menerima uang suap sebesar 400 juta dari kesepakatan awal 4 miliar dilantai 4.