BANTAH ADA PUNGLI, INDRA SAHNUN LUBIS DESAK UANG MILIARAN MILIK KOPERASI KOMURA DIKEMBALIKAN

oleh -638 views
Indra Sahnun Lubis
Indra Sahnun Lubis

JAKARTA (BOS) Indra Sahnun Lubis kuasa hukum ketua  Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudra Sejahtera (Komura), Jaffar Abdul Gaffar mendesak agar uang milik koperasi Komura senilai Rp6,5 miliar yang disita tim saber Pungli dari kantor koperasi Komura dikembalikan. Pasalnya uang miliaran tersebut merupakan uang gaji buruh yang harus diberikan Koperasi sebagai upah hasil kinerja bongkar muat barang dari kapal.

“Uang itu untuk upah buruh. Yang sudah ditentukan berapa barang yang dibongkar. Kalau belum dibayar pemilik barang, koperasilah yang membayarnya terlebih dahulu. Jadi Uang itu milik koperasi yang baru diambil dari bank. Bukan uang pemerasan. Itu. Menghina koperasi dan menghina buruh,”kata Kuas Hukum Koperasi Komura, Indra Sahnun Lubis didamping rekannya Appolos dan beberapa orang perwakilan dari koperasi saat Konprensi Press, di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (12/04).

Indra juga menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan pemerasan apalagi melakukan pemaksaan kepada para pemilik barang peri kemas yang masuk kewilayah Samarinda.

“Uang yang Rp 5 juta yang sita tersebut, bukanlah hasil pemerasan. Tetapi itu sudah merupakan kebiasaan yang dilakukan pemilik barang. Pemilik barang biasanya melaporkan ke Padi ini resmi ada kwitansinya. Jadi dimana pemerasannya. Makanya, saya heran koq bisa-bisanya dibilang OTT,”tegas Indra.

Menurut Indra, setiap ada kapal masuk yang bongkar muat, selalu lapor PT PSP, kemudian dipanggila mandor atau buruh untuk melakukan bongkar muat. Masalah, biaya jasa bongkar muat, semua sudah ditentukan secara transparan dan tidak ada pemaksaan. Sebelum dilakukan pekerjaan, biasanya mandor langsung diberikan uang Rp 5 juta sebagai hasil jerih payah dalam menunaikan tugasnya.

“Sekali lagi masalah harga semua sudah disepakati bersama antara pemilik barang dan perusahaan, Koperasi serta para buruh. Harusnya polisi bertanya dulu, bukan langsung ditangkap,”ujar Indra.

Terlebih lagi, lanjutnya, tim saber langsung melakukan penggeledahan dan penyitaan di kantor Koperasi tanpa seijin Pengadilan.

“Disana uang kas koperasi 6 miliyar disita. Uang itu untuk upah buruh. Uang itu sengaja disimpan disana agar mudah untuk membayar terlebih dahulu kepada para pekerja. Perlu diketahui, pemilik barang biasanya tidak membayar lunas. Makanya uang itulah yang dipaklai Koperasi untuk menalangi terlebih dahulu sebelum pemilik barang melunasinya,”beber Indra.

Untuk itulah, sambung Indra dirinya hari ini dirinya akan melaporkan ke Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Jenderal Purn. Wiranto agar turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut secara langsung.

“Kasihan uang milik anggota koperasi yang disita. Uang itu, untuk bayar upah buruh. Hingga saat ini upah buruh belum dibayar. Mereka butuh uang itu, biar bisa makan dan membiayai keluarganya. Tolonglah Kapolri agar memeriksa dan menyidik kembali kasus tersebut. Kasihan nasib 1300 buruh yang hingga kini belum mendapatkan upah dan belum bisa bekerja kembali,”pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komura, Jaffar Abdul Gaffar menyesalkan aksi penggeledahan di Komura. Menurut Gaffar, aksi tersebut tidak didahului pemberitahuan.

Bahkan, Gaffar sempat mempertanyakan jumlah uang yang disita polisi dari kantor Koperasi.

Selain itu, Gaffar juga menegaskan uang tersebut merupakan uang gaji buruh pelabuhan yang dibayarkan setiap hari. Plus, lanjutnya, uang itu juga akan dibagikan sebagai Sisa Hasil Usaha (SHU) yang akan dibagi di akhir bulan kepada anggota.

“Ya harus dikembalikan dong. Itukan uang buruh. Bukan uang macam-macam itu. Masuknya (uang) itu resmi, ada prosedurnya,” kata Gaffar.

Dalam kasus ini, tim saber Pungli telah menetapkan tiga tersangka, dan memeriksa Walikota Samarinda Syaharie Jaang, pada Rabu (22/3/2017). Tim penyidik juga memeriksa Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudra Sejahtera (Komura) Jafar Abdul Gaffar sebagai saksi di Mako Brimob, Samarinda Seberang (BAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *