TERKAIT OTT DI PELABUHAN SAMARINDA, INDRA SAHNUN LUBIS SAMBANGI KANTOR MENKOPOLHUKAM

oleh -646 views
Indra Sahnun Lubis didamping rekannya Appolos saat menyampaikan konprensi press terkait OTT Dugaan Pungli
Indra Sahnun Lubis didamping rekannya Appolos saat menyampaikan konprensi press terkait OTT Dugaan Pungli

JAKARTA (BOS) Indra Sahnun Lubis kuasa hukum ketua  Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudra Sejahtera (Komura), Jaffar Abdul Gaffar mengaku siap membeberkan kepada Menteri Politik Hukum dan Keamanan, Jenderal TNI Pur. Wiranto terkait penanganan yang dilakukan tim Saber Pungli di pelabuhan Samarinda secara detail.

“Ya, hari ini kami diundang MenkoPolhukam, Wiranto terkait dugaan kasus OTT di pelabuhan Samarinda. Nanti saya laporkan secara detail kepada Pak Wiranto,”kata Kuasa Hukum ketua Koperasi Jaffar Abdul Gaffar, Indra Sahnun Lubis didamping rekannya Appolos dan beberapa orang perwakilan dari koperasi saat Konprensi Press, di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (12/04).

Indra Sahnun Lubis kuasa membantah tudingan adanya pemerasan atau pungli yang dilakukan kliennya, Gaffar yang merupakan anggota DPRD dari praksi pohon beringin terkait biaya bongkar muat peti kemas di pelabuhan tersebut.

“Masalah biaya semuanya, legal dan sudah disepekati bersama. Jadi tidak benar, ada pemaksaan ataupun pungli kepada pemilik barang maupun pihak lain. Semua ada buktinya,”tegas Indra.

Apalagi, klienya tersebut pernah meraih penghargaan dari Presiden Joko Widodo Satya Lencana atas keberhasilannya memimpin Koperasi Komura.

Untuk itu, Indar meminta kepada Kapolri agar melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap laporan jajarannya agar tidak terjadi hal-hal yang bisa merugikan orang lain.

“Saya menyarakan agar Kapolri untuk melakukan pemeriksaan atau penyelidikan kembali terkait kasus OTT di pelabuhan Samarinda,”tukasnya.

Indra juga berjanji pihaknya akan melaporkan ke Presiden, Jokowi apabila penanganan kasus ini tidak dilakukan secara profesional.

“Kami juga berencana akan melaporkan ke Presiden. Apabila penanganan kasus ini tidak transparan. Kami tidak ingin ada yang tersakiti jika tidak terbukti bersalah,”pungkasnya.

Seperti diketahui, rencananya siang ini, Kuasa Hukum Koperasi Komura, Indra Sahnun Lubis dan rekan-rekannya akan menyambangi kantor Menpolhukam untuk melaporkan kasus yang menjerat kliennya, Gaffar selaku ketua Koperasi Komura terkait Operasi Tangkap Tangkap (OTT) yang dilakukan tim saber Pungli.

Dalam kasus ini, tim saber Pungli telah menetapkan tiga tersangka, dan menyita ratusan miliar dari kantor Koperasi Komura.

Dalam kasus ini, tim penyidik Polda Samarinda telah memeriksa Walikota Samarinda Syaharie Jaang, pada Rabu (22/3/2017) kemarin.

Selain itu, Tim penyidik juga memeriksa Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudra Sejahtera (Komura) Jafar Abdul Gaffar sebagai saksi di Mako Brimob, Samarinda Seberang (BAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *