JAKARTA (BOS)–Fenomena Kejahatan Korporasi di Indonesia, akhir-akhir ini semakin merajalela. Para pelaku kejahatan korupsi mulai menyusun skenario baru untuk melepaskan dirinya dari bidikan penegak hukum dengan berlindung dibalik kebijakan perusahaan atau korporasi.
Timbul pertanyaan apakah, hukuman yang diterapkan para penegak hukum tidak maksimal alias ringan atau proses penanganan kejahatan korporasi tidak ditanggani secara serius.
Menyingkapi hal tersebut, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari fraksi PDIP, Masinton Pasaribu angkat bicara.
Menurutnya, ketidaktegasan penegak hukum yang kerapkali kalah saat menghadapi kasus dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan korporasi merupakan salah satu hal yang bisa membuat kejahatan korporasi terus terjadi.
“Negara yang diwakili penegak hukum kerap kalah oleh korporasi, hasil penanganan kasusnya selalu tidak masksimal,” kata Politisi partai PDIP, Masinton Pasaribu saat diskusi “Peran Penegak Hukum Dalam Memberantas Kejahatan Korporasi yang diadakan Forum Wartawan Kejaksaan Agung, (FORWAKA) di Hotel Ambara, Jakarta Selatan, Rabu (26/04).
Menurut politisi yang dikenal kritis, lemahnya penegakan hukum saat menangani kasus pembakaran lahan dan hutan di Riau 2015 yang ditaksir merugikan keuangan negara sekitar Rp 200 Triliun. Namun, lanjutnya, dari puluhan perusahaan yang disidik, hanya 3 perusahaan yang diusut kasusnya.
“Anehnya, perusahan itu malah dapat SP3.Ini ada kejanggalan dari penanganan korporasi ini,”sindir Masinton.
Menurut Masinton, salah satu contoh, yakni kasus dugaan pembakaran lahan hutan diajukan ke meja hijau alias ke Pengadilan, namun, hukuman bagi perusahaan tersebut, tidak maksimal.
Hadir dalam diskusi tersebut Korsahli Kapolri Irjen Pol Iza Fadri, Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu, LBH Naidatul Ulama Djoko Edhi, Kepala Biro Hukum KPK Kombes Setiadi dan Asus Jaksa Agung Asep N Mulyana. (BAS)