PERANGI PEREDARAN NARKOTIKA, KEJAKSAAN MUSNAHKAN PULUHAN KG NARKOBA

oleh -548 views

 

Kasiepenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan
Kasiepenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan

JAKARTA (BOS)–Institusi Kejaksaan kembali menabuhkan perang terhadap para pengedar barang terlarang Narkotika. Tidak tanggung-tanggung puluhan Kg barang bukti terlarang itu, antara lain, Sabu-sabu, Ganja, Heroin, Leksotan dan berbagai obat-obatan tanpa merk alias illegal yang sudah inkrah dimusnahkan.

Kepala Seksi Penerangan hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Nirwan menegaskan pemusnahan barang bukti berbagai Narkotika yang dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat merupakan bukti keseriusan institusi Kejaksaan memerangi jaringan pengedar dan pemakai narkoba.

“Pemusnahan berbagai jenis Narkoba yang dilakukan oleh Kejari Jakarta Pusat merupakan wujud keseriusan kejaksaan dalam memerangi peredaran dan pemakaian narkoba diwilayah Jakarta,”kata Kasiepenkum Kejati DKI Jakarta, saat dihubungi wartawan, Jumat (19/05).

Menurut Kasiepenkum Kejati DKI Jakarta, pemusnahan barang bukti narkoba diwilayah DKI Jakarta, rutin dilakukan setiap tiga bulan sekali. Hal ini merupakan peran aktif kejaksaan dalam memberantas tindak pidana kejahatan Narkotika dan psikotrapika.

“Dalam hal ini, dari petunjuk pimpinan, lebih baik per-3-6 bulan. Tetapi apabila barang bukti sudah banyak dan sudah inkrah lebih baik secepatnya dimunsahakan,”beber Nirwan.

Selain itu sambung Nirwan, pemusnahan barang bukti narkotika ini juga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kan tidak baik kalau disimpan terlalu lama. Apalagi kalau ruangan penyimpanan narkoba, sudah penuh. Yang pasti bisa menggangu kesehatan. Makanya lebih cepat lebih baik untuk dimusnakan,”tukasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Didik Istiyanta menambahkan puluhan kilogram barang bukti narkoba. Barang bukti yang dimusnahkan itu hasil dari pengungkapan ribuan kasus dari Maret 2016 hingga Desember 2016.

“Kita musnahkan barang bukti Heroin seberat 1,28 gram, Ganja 13,775,86 gram, Sabu 4971,21 gram, Ektasi 1.107 butir, Leksotan 685 butir, dan obat tanpa ijin edar 1dust,”kata Didik Istiyanta.
Selain itu,Didik juga menambahkan, pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar.

Selain itu, Didik menginatkan kepada para pengedar dan pemakai jangan pernah untuk mencoba mengunakan barang terlarang tersebut. Pasalnya, dirinya tidak segan-segan menuntut tinggi para pelaku.

“Ini wujud keseriusan kita terhadap kejahatan narkoba, dan tidak akan main-main dengan kejahatan ini,” tegasnya.
Selain Didik Istiyanta, hadir dalam acara pemusnahan barang bukti yang dilakukan di puspitek, Serpong, Tangerang,m Kasie Pidum Kejari Jakarta Pusat, Diana Wahyu Widyanti, Pejabat Puspitek, Kepolisian, Jaksa dan Wartawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *