JAKARTA (BOS)–Jaksa Agung, HM Prasetyo berjanji akan terus melanjutkam program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) disetiap bulan Ramadhan. Pasalnya, Program JMP ini sangat penting untuk memperkenalkan intitusi Kejaksaan kepada masyarakat.
Sebelumnya, program JMP ini digagas oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Setia Untung Arimuladi disaat bulan Ramadhan.
“JMP adalah program Kejaksaan yang akan terus dilanjutkan,”Jaksa Agung, HM, Prasetyo kepada wartawan.
Jaksa Agung juga menegaskan, JMP merupakan program untuk memupuk kesadaran hukum kepada masyarakat lebih dini.
“Kesadaran hukum harus ditanamkan sejak usia dini,” ujarnya.
Sementara itu, Setia Untung Arimuladi selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menjelaskan, bahwa JMP merupakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Di mana, Kejaksaan RI melakukan sosialisasi tugas pokok dan fungsi Kejaksaan RI serta kesadaran hukum kepada para santri dan santriwati. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah melaksanakan program JMP di sejumlah pondok pesantren di wilayah Jawa Barat pada bulan puasa kemarin.
Mantan Kapuspenkum Kejagung ini menegaskan JMP dilaksanakan untuk menggandeng jajaran pondok pesantren mulai dari pengasuh pondok pesantren hingga ke santrinya untuk turut serta mewujudkan keadilan hukum.
“Ini salah satu bentuk sinergisitas Kejaksaan RI dengan masyarakat,” ujarnya.
Bahkan sambungnya, lewat program JMP, pihaknya juga menjelaskan kepada seluruh masyarakat, khususnya santri-santri dan pengurus pesantren, tugas Jaksa, selain menuntut, juga melakukan pencegahan.
“Dengan cara JMP. Kami juga memberikan masukan kepada masyarakat tentang resiko melanggar tindak pidana. Dengan arti lain, kami memberikan pencegahan kepada semua lapisan masyarakat tentang konsekwensi yang harus diterima si pelaku kejahatan,”tukasnya (ANTONI)