USUT 3 PERKARA BESAR, KEJATI DKI JAKARTA SELAMATKAN UANG NEGARA RP16,2 MILIAR

oleh -530 views

JAKARTA (BOS)–Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berhasil menyelamatkan keuangan negara dan uang pengganti sebesar Rp16, 2 miliar.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejati DKI Jakarta, Tonny Spontana saat menyampaikan pencapaian kinerja Kejaksaan untuk semester I tagun 2017.

“Jumlah penyelamatan keuangan negara, uang pengganti dan denda dari 3 perkara besar,”kata Tonny Spontana dikantornya, Jln Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (21/07).

Mantan kapuspenkum kejagung menjelaskan ketiga perkara besar tersebut adalah kasus Pembangunan gardu induk PLN uang pengganti Rp.13,3 Miliar, kasus dugaan korupsi di dinas pendidikan Agama Kemenag sebesar Rp1,1 miliar, dan kasus Pidana pajak atas nama Diki Tjandra pembayaran uang Rp1,6 miliar.

“Penyelamatan keuanganan negara dan uangg pengganti dari 3 perkara besar. Total keuangan negara yang diselamatkan sebagai uang pengganti dan denda 3 sebesar Rp 16,2 miliar,”ujar Tonny.

Adapun ketiga perkara besar tersebut adalah, Pembangunan gardu induk PLB uang pengganti Rp13,3 miliar, kasus di Dinas pendidikan agama kemenag Rp1,1 miliar, dan Pidana pajak atas nama tersangka Diki Tjandra pembayaran uang 1,6 miliar.

Selain itu, lanjutnya, pada semester I tahun 2017 ini, pada Januari 11 perkara yang penyelidikan, 3, tuntutan 57 perkara yang ditangani polisi.

Artinya, sambungnya, perhari ini kejati tidak punya tunggakan lagi. Baik penyelidikan dan penyidikan serta, eksekusi 2016

Selain itu, sambung Tonny, terkait TP4 D, kejati DKI Jakarta telah melakukan pengawalan terhadap 4 proyek strategis nasional dengan nilai Rp2,2 triliun (Antoni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *