JAKARTA (BOS)–Diikutsertakan dalam Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa, Kejaksaan siap bekerja secara maksimal. Termasuk siap memperbaiki mekanisme penyaluran dana desa secara profesional.
Sebelumnya tersiar kabar, Menteri Pedesaan (Mendes) meminta Kejaksaan agar terlibat dalam Satuan Tugas pengawalan Dana Desa.
“Itu bagus, saya sudah bicara dan ketemu dengan menteri desa, sekarang bagaimana memperbaiki mekanisme penyaluran dan pemanfaatan dana desa itu,”kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (11/08).
Jaksa Agung juga menegaskan program dana Desa harus tetap dilaksanakan pasalnya, program tersebut terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meratakan pembangunan desa secara merata.
Faktanya program pembangunan Pedesaan yang mengunakan anggaran Dana Desa tetap dilanjutkan adalah dinaikkannya anggaran tersebut oleh Pemerintah.
“Pemerintah sangat konsen, makanya dananya ditambah terus. Makanya harus tetap dilanjutkan,” tegas Jaksa Agung.
Terkait dilibatkannya kepolisian dalam satgas Dana Desa, Jaksa Agung menegaskan hal tersebut tidak menjadi persoalan.
“Saya dengar polisi mau mendampingi, silahkan, sama-sama saling mendampingi itu bagus, tapi tidak berbenturan,”pungkasnya
Disinyair permintaan agar Kejaksaan dan kepolisan masuk dalam tim Satas pengawal Dana Desa tak lepas dari penangkapan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pamekasan, Madura, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, dan sejumlah pihak oleh penyidik KPK terkait dugaan penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ANTONI)