JAKARTA (BOS)–Jaksa Agung, HM Prasetyo mengharapkan seluruh Jaksa di Indonesia siap menjadi seorang penegak hukum yang selalu mempunyai prinsip keadilan, kemanfaatan dan kepastian, yang dalam perspektif lain harus mengarah pada kesejaterahan, keseimbangan dan kestabilan.
“Setiap jaksa saat melakukan proses penegakan hukum diharapkan menuju ke arah penegakan hukum yang selaras dengan tujuan nasional yaitu penegakkan hukum sebagaimana yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945. Yaitu mewujudkan terciptanya keadilan dan kemakmuran bagi masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia,” kata Jaksa Agung MH Prasetyo saat memberikan sambutan dalam acara melantik dan mengambil sumpah 316 jaksa baru di lapangan apel Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Senin (11/9/17) kemarin.
Menurut Jaksa Agung, untuk memenuhi hal tersebut diperlukan keteguhan sikap, integritas yang teruji serta konsistensi pemikiran dan tindakan atas semangat penegakan hukum yang baik dan benar.
Selain itu, sambung Jaksa Agung, diingatkan kepada seluruh jaksa yang baru dilantik itu agar menguasai standar minimum yang harus dimiliki berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia tentang Standar Minimum Profesi Jaksa.
“Saudara juga harus memegang teguh Kode Etik Jaksa sebagaimana termaktub dalam Kode Prilaku Jaksa,” tuturnya.
Untuk diketahui, 316 jaksa tersebut dilantik dan diambil sumpahnya setelah mereka menyelesaikan seluruh rangkaian proses pembelajaran selama kurang lebih enam bulan menjadi peserta PPPJ ( Pendidikan dan Pelatihan,Pembentukan jaksa )angkatan LXXIV gelombang I tahun 2017.