JAKARTA (BOS)–Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi Agama dan Sosial, menyoroti besarnya kenaikan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2018 dari Rp 17 Triliun menjadi Rp33 Triliun.
“Ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan berkaitan dengan hal-hal yang makro saja. Selebihnya nanti di rapat bersama Dirjen. Saya melihat ada kenaikan anggaran Kementerian Sosial yang mengalami peningkatan cukup signifikan bila dibandingkan tahun 2017 dari 17 Triliun, sekarang menjadi 33 Triliun. Kenaikan yang luar biasa itu ada pada penanganan fakir miskin,”kata anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Kuswiyanto saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara DPR RI Komisi VIII dengan Kementerian Sosial, tentang pendalaman RKAKL Kementerian Sosial tahun 2018, Selasa (12/09) kemarin.
Dengan adanya kenaikan anggaran di Kemensos, Kuswiyanto menegaskan DPR RI komisi VIII akan mencermati pengunaan anggaran tersebut secara serius.
“Saya juga mencermati satu persatu terhadap skema perluasan yang ternyata melibatkan berbagai macam Kementerian. Tidak hanya di Kementerian Sosial saja. Kalau perlindungan jaminan sosial, saya kira, kita sudah pernah membahasnya beberapa waktu lalu, dari 6 juta menjadi 10 juta. Ini sudah ada penjelasan dan saya kira tinggal melanjutkan saja,”tegasnya.
Kuswiyanto yang direkomendasi DPP PAN ikut dalam pemilihan kepala derah sebagai Calon Bupati Bojonegoro tahun 2018, menegaskan, jika melihat program Rencana Kerja Pemerintah (RPK) Kementerian Sosial di tahun 2018 mendatang, Kementerian yang dipimpin Khofifah Indarwangsa alokasi anggaran tersebut masih seputar jaminan bantuan sosial yang tepat sasaran, pemenuhan kebutuhan dasar, peluang akses, dan usaha mikro kecil dan koperasi.
Untuk itu, Kuswiyanto menyarankan terkait validitasi data, sebaiknya Kemensos mengunakan sistem Tehknologi (IT).
“Dalam rangka memenuhi itu, akan melibatkan Kabupaten-Kota dengan menggunakan sistem IT,”kata Kuswiyanto.
Namun demikian, Kuswiyanto mengatakan dirinya tidak yakin, jika hanya mengambil sampel di tujuh Kabupaten saja. Untuk itu, Politisi dari Partai besutan Zulkifli Hasan menyarankan lebih baik kerjasama sekaligus dengan seluruh Kabupaten-Kota. Sementara anggaran yang 7 Kabupaten itu ditiadakan saja.
“Jadi, kalau validasi ya sekalian menyeluruh. Kalau tidak, ya tidak sekalian. Saya kira tujuh kabupaten-kota itu, tidak cukup memberikan gambaran secara keseluruhan, sehingga susah untuk mempertanggungjawabkannya. Daripada hanya di tujuh Kabupaten, menurut saya lebih baik kerjasama dengan seluruh Kabupaten-Kota,”ucap Kuswiyanto
Adapun soal aturan main-nya, sambungnya, bisa diskusikan bersama. “Apa sih yang nggak bisa diubah soal aturan main ini,”tukasnya.
Terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kemensos, Kuswiyanto mengaku anggota DPR Komisi 8 sulit untuk mengukur perbandingan lantaran tolak ukurnya bukan dengan mengunakan nilai atau angka-angka.
“Soal SPM. Sesungguhnya kita berharap soal SPM ini, ada angka-angka untuk mengukur perbandingan sebelum dan sesudah Ibu Khofifah menjadi Menteri Sosial (mulai tahun 2015). SPM ini tidak diangkakan sehingga sulit bagi kita untuk mengukurnya ; apakah standarnya sudah baik atau belum, karena terus terang saja kita tidak punya ukuran. Justru yang melaporkan ukuran itu adalah Ibu Menteri. Lebih-lebih pada kenyataannya ada beberapa panti yang memang itu menjadi miliknya pusat,”kata Kuswiyanto sambil menambahkan ketika di situ ada SPM, kan ada pelayanan dari Propinsi dan Kabupaten.
“Disinilah saya kira dibutuhkan penjelasan bagaimana bagi yang menjadi miliknya pusat itu. Propinsi saya kira hanya sebatas yang di dalam Panti. Yang di luar Panti itu, biasanya ditangani Kabupaten. Dari situ akan muncul pertanyaan-pertanyaan berikutnya, karena saya lihat banyak yang belum tercover di dalam Panti,”tukasnya (BAR)