JAKARTA (BOS)–Provinsi Sumatera Utara sebentar lagi akan melangsungkan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur untuk periode 2018-2023. Sejumlah nama disebut-sebut bakal meramaikan bakal calon orang nomor satu di Pemrov Sumut. Antara lain ketua DPD Nasdem, Tengku Erry Nuradi, ketua FPD partai Demokrat Sumut, HR Saragih yang juga Bupati Simalungun, ketua DPD Partai Golkar Sumut yang juga Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu.
Banyaknya bakal calon GubSu dan WagubSu yang diusung sejumlah partai diperkirakan bakal membuat para pemilih kesulitan dalam menentukan kandidat yang layak dipilih.
Menurut Pengamat hukum kelahiran Sumatera Utara, Hermanto Barus menilai ada 3 hal yang harus diperhatikan para pemilik suara sebelum menentukan pilihannya. Alasannya, jika ketiga hal tersebut terpenuhi oleh Cagub dan WagubSu saat memimpin Sumut terhindar dari godaan berbuat tindak pidana Korupsi.
“Yang pertama, calon Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Utara sebaiknya dilihat dari sepakterjangnya selama ini. Kontribusi apa yang pernah dilakukan si calon terhadap masyarakat Sumut? apakah karena menjelang pemilihan kepala daerah, makanya dia mulai melakukan pendekatan-pendekatan ke masyarakat,”kata Hermanto Barus SH, MH saat ditemui di Jakarta.
Jika pendekatan seperti ini yang dilakukan cagub dan wacagub, sambung Pengacara kelahiran Medan, 4 April 1965, dikuatirkan ketika calon tersebut tepilih menjadi GubSu dan WagubSu, janji-janji kepada pemilihnya kemungkinan besar tidak akan diakomodirnya. Istilah pribahasanya habis manis sepah dibuang. Dan biasanya mereka bakalan mengumpulkan uang yang sebelumnya mereka ‘hambur-hamburkan’ untuk mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Termasuk ongkos politik. Faktanya, banyak kepala daerah Sumut yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi akibat lupa diri dan menilep uang rakyat ketika menjabat.
Yang kedua, lanjut Hermanto Barus yang pernah menangani kasus Yayasan Metodis, Medan, para pemilih sebaiknya memperhatikan visi dan misi sang CagubSu dan wagubSu yang bakal disampaikannya saat kampanye nanti.
“Kita harus peka melihat visi dan misi si calon, apakah visi dan misi tersebut sudah mewakili aspirasi masyarakat Sumut atau hanya janji-janji Sorga,”ujar Pengacara yang dikenal tegas dan sering membantu para pencari keadilan tanpa dipungut bayaran.
Masyarakat harus jeli memperhatikan Visi dan misi yang disampaikan si calon GubSu dan wagubSu. Apakah visi dan misi tersebut telah mewakili aspirasi masyarakat luas atau belum.
“Khususnya buat kepentingan masyarakat banyak. Tentunya, apakah si calon berani menandatangani bakal memenuhi misi dan visinya selama kampanye pilkada,”ucap Hermanto Barus.
Hal yang terakhir, sambung, Hermanto Barus, ada baiknya calon gubernur asli putra daerah yang mengetahui selukbeluk kehidupan di Sumatera Utara. Faktor ini dinilai akan mempermudahkannya mengatasi persoalan-persoalan yang terjadi di Sumut, ketika dia menjabat.
“Pada umumnya, masyarakat memperhatikan Faktor Putra daerah sebagai calon yang bakal dipilihnya. Hal inilah yang kerap menjadi salah satu pertimbangan partai, untuk mengusung bakal cagubSu dan WagubSu mendatang,”kata Hermanto Barus.
Hermanto Barus menilai meskipun si Calon asli putra daerah, hal tersebut tentu saja bukan menjadi jaminan bakal dipilih masyarakat. Untuk itu, lanjutnya si calon harus ditunjang dengan faktor sosial dan kedekatannya dengan masyarakat. Bukan dengan janji-jani atau pemberian yang instan.
“Apalagi, sejumlah nama putra daerah asal Sumatera Utara yang bakal maju dicalonkan partai politik, tentunya akan mengurangi suara karena terpecah belah. Makanya, kalau putra daerah asli mau menang, ya bersatulah alias saling mendukung. Ketiga hal ini jika dimiliki oleh si calon, maka kemungkinan besar masyarakat Sumatera Utara akan memilihnya. Dan diharapkan Gubernur dan wakil gubernur yang terpilih itu, amanah dan tidak lupa diri,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Utara akan berlangsung tahun 2018.
Sejumlah nama mulai digadang-gadangkan bakam meramaikan pemilihan orang nomor satu di Pemrov Sumut. Sebut saja, Ketua Partai yang akan ikut bertarung dalam Pilkada serentak tahap ke 3 tahun 2018 itu adalah Ketua DPD Nasdem Sumut H.Tengku Erry Nuradi yang saat ini juga menjabat Gubernur Sumutn Ketua DPD Partai Demokrat Sumut JR.Saragih, Ketua DPD Partai Golkar Sumut yang juga Bupati Langkat H.Ngogesa Sitepu, Ketua DPD Partai Gerindra Sumut Gus Irawan Pasaribu, Maruarar Sirait juga kabarnya akan diusung oleh PDIP. Selain itu nama Tifatul Sembiring juga masuk dalam bursa dari PKS.
Nama Pangkostrad yang juga menjabat Ketua Umum PSSI Letjen TNI Edy Rahmayadi (BAR)