JAKARTA (BOS)– Jaksa Agung, HM Prasetyo memastikan pihaknya siap menunggu hasil pengungkapan atau penyidikan tindak pidana pidana korupsi dari Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi Polri.
“Yang pasti kejaksaan siap untuk menunggu hasil pengungkapan kasus dan penyidikan oleh Densus Antitipikor,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo sesuai pembuakaan Rakernis Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kejaksaan di Jakarta, Selasa (26/09)
Jaksa Agung menjelaskan, apabila mengacu kepada hukum acara khususnya bidang tindak pidana khusus, maka alur persidangannya pengajuannya adalah melalui jaksa penuntut umum. “Kita tunggu seperti apa,” katanya.
Terkait pembentukan densus Anti Korupsi, Jaksa Agubg menegaskan hal tersebut tidak akan ada benturan yang justru akan saling melengkapi, saling memberi dan saling menerima meski kejaksaan punya satuan tugas khusus penanganan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi.
“Tentunya akan bersinergi dengan siapapun termasuk dengan KPK dan Densus Polri. Kita harapkan seperti itu,” katanya.
Untuk itu, sambungnya, tidak ada yang perlu dikhawatirkan seperti benturan dan tumpang tindih selama masing-masing menjaga ketentuan dan peraturan yang ada.
Bahkan, Jaksa Agung menegaskan dirinya mendukung rencana pembentuan densus itu mengingat tindak pidana korupsi di tanah air saat ini sedemikian masif dan menggurita.
“Sehingga dengan dibentuknya densus itu, akan membuat kita semakin kuat, menambah ramai untuk memberantas korupsi,”pungkasnya
Sebelumnya, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menegaskan rencana pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi tidak akan tumpang tindih dengan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Densus bukan menjadi rival KPK, tapi justru membantu KPK. Itu tujuannya,” kata Komjen Syafruddin di PTIK, Jakarta, Rabu.
Dia meminta agar semua pihak tidak memunculkan wacana bahwa Densus Antikorupsi akan merebut kasus-kasus yang ditangani KPK.
“KPK sudah dipercaya publik, jangan sampai ada yang membenturkan,” ucapnya, menegaskan.
Sebelumnya Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan bahwa rencana pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi masih dipelajari secara mendalam.
“Masih dalam proses, strukturnya seperti apa, pendanaannya, kebutuhannya apa saja, sarana, fasilitasnya dan cara kerjanya,” tutur Komjen Pol Ari, Kamis (7/9).
Bentuk regulasi yang akan menjadi payung hukum untuk mendukung beroperasinya Densus Antikorupsi juga masih dikaji.
Rencana pembentukan Densus Antikorupsi pun sempat dibahas dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Ari Dono berharap Densus Antikorupsi dapat mulai bekerja pada akhir 2017.
Ia menambahkan, nantinya Densus Antikorupsi akan dipimpin oleh jenderal bintang dua atau berpangkat Irjen. “Iya, seperti itulah,” katanya.
Sementara Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengungkapkan dengan adanya Densus Antikorupsi, diharapkan nantinya proses penanganan kasus korupsi bisa lebih cepat karena ditangani bersama dengan Kejaksaan (Antoni)