JAKARTA (BOS)–Jaksa Agung, HM Prasetyo menghimbau kepada seluruh anggota korps Adhyaksa ikut membantu berupa mendonasikan dana bagi Masyarakat Bali yang saat ini, hidup dalam tenda-tenda pengungsian terkait bencana Gunung Agung, Bali.
“Saya himbau kepada seluruh korps Adhyaksa diseluruh Indonesia, ikut membantu meringankan beban para pengungsi masyarakat Karangasem, Bali, yang saat ini tinggal dipengungsian,”kata Jaksa Agung, HM Prasetyo usai menandatangani kerjasama (MoU) dengan Kementerian Pendidikan di gedung Sasana Pradana, Kejaksaan Agung,n Jakarta Selatan, Kamis (27/09).
Menurut Jaksa Agung, HM Prasetyo bencana gunung Agung, Bali, merupakan masalah bersama yang harus ditanggulangi bersama juga. Meskipun saat ini, belum bisa dipastikan kapan gunung Agung itu meletus.
“Itu masalah bersama. Makanya kita harus saling membantu. Memang kita tidak tahu, kapan terjadi. Smoga saja, tidak terjadi,”tegas Prasetyo.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Jaya Kusumah mengungkapkan kondisi Kantor Kejaksaan Negeri Karang Asem, Bali dalam kondisi kosong. Pasalnya situasi diwilayah tersebut dalam posisi Awas.
“Kantornya Kejari Karang Asem, saat ini sudah dikosongkan atau dipindahkan ke lokasi lain, untuk mengantisipasi meletusnya gunung Agung. Apalagi kondisi disana dalam level awas,”ujar kajati Bali.
Seperti diketahui, kondisi Gunung Agung, Bali hingga saat ini masih dalam level awas. Namun tanda-tanda bakal meletusnya Gunung Agung belum bisa diprediksi waktunya.
Berdasarkan laporan dari Pos Pengamatan Gunung Agung, per Senin (25/9/2017), periode pengamatan pukul 24.00 hingga pukul 06.00 Wita menunjukkan kegempaan vulkanik dangkal jumlahnya sebanyak 102, amplitudo 2-4 mm, dan durasi 10-15 detik.
Sedangkan, gempa vulkanik dalam jumlahnya 125, durasi 15-30 detik. Gempa tektonik lokal berjumlah 14, durasi 30-60 detik.
Status vulkanik Gunung Agung meningkat cepat dalam beberapa hari terakhir. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, menaikkan status Gunung agung menjadi Level IV (Awas) tepat pukul 20.30 Wita, Jumat, 22 September 2017.
Sebelumnya, status Gunung Agung dinaikkan dari dari Level II (Waspada) ke Level III (Siaga) terhitung mulai Senin, 18 September 2017, pukul 21.00 WITA. Adapun Gunung Agung dinaikkan statusnya dari Level I (Normal) ke level II (Waspada) mulai Kamis, 14 September 2017.
Seiring status terakhir, kawasan zona merah pun dikosongkan. Zona merah diperluas radiusnya dari 6 kilometer menjadi 9 kilometer. Sementara untuk sektoralnya diperluas dari 7,5 kilometer menjadi 12 kilometer.
Sementara itu, Humas BNPB Sutopo mengatakan jumlah penduduk Provinsi Bali tahun 2017 hanya 4,2 juta jiwa. Adapun total pengungsi yang tercatat oleh BPBD Bali sejauh ini diperkirakan sekitar 75.673 jiwa lebih yang tersebar di 377 titik pengungsian yang berada di 9 kabupaten/kota (BAR)