JAKARTA (BOS)–Salut!! belum sebulan menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Inteljen, DR Jan Maringka langsung membuktikan kinerjanya, meringkus hidup-hidup tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Program Pemberdayaan (P2SEM), dr Bagoes Soetjipto di Negeri Jiran, Malaysia, Selasa (28/11) malam.
Menurut sumber, sebelum dijebloskan Jaksa Penuntut Umum ke Jeruji besi, dr Bagoes Soetjipto melarikan diri pada tahun 2010.
“Benar. Untuk jelasnya pagi ini kami akan memberikan keterangan resmi kepada para wartawan di Kejaksaan Agung,”kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Pusat penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Drs M Rum, SH.
Dalam pesan singkatnya, Kapuspenkum Kejagung mengundang wartaran yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) untuk hadir dalam acara konpresnsi press terkait keberhasilan Tim Inteljen Kejagung menangkap buronan kasus korupsi.
“Hari ini Rabu, 29 Nopember 2017 jam 10:00 Wib bertempat di Kejaksaan Agung kegiatan Konferensi Pers JAM Intelijen terkait Penangkapan Buronan. Dimohon hadir untuk meliputnya. Atas perhatian dan kehadirannya kami ucapkan terima kasih,”kata M Rum dalam pesan singkatnya di group wartawan forwaka, Rabu.
Namun, M Rum tidak menjelaskan buronan kasus apa yang ditangkap Tim Inteljen yang dipimpin Jan Maringka.
Seperti diketahui dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) sempat menjadi perhatian masyarakat Jawa Timur.
Terkait kasus yang menjerat Bagoes sebagai terpidana kasus korupsi P2SEM apakah berhubungan dengan yang dialami Ketua DPRD Jatim, Periode 2004-2009 Fathorrasjid, atau tidak yang pasti kasus tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat luas.
Apalagi mantan ketua DPRD Jatim tersebut, sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. Namun Fathorrasjid sudah menjalani hukumannya di penjara. Menurutnya, beberapa anggota DPRD Jatim juga diduga menikmati uang haram tersebut. Namun hingga kini belum tersentuh aparat penegak hukum (BAR)