DILANTIK JADI DIREKTUR PADA JAMDATUN, MANUPAK PANE UTAMAKAN PREVENTIF DALAM MENGURANGI KORUPSI

oleh -557 views
DIREKTUR PADA JAMDATUN, MANUPAK PANE BERSAMA ISTRI BR MARPAUNG

JAKARTA (BOS)–Meski Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan penegak hukum lainnya, dilakukan secara terus menerus, namun tindak pidana korupsi di Indonesia masih terus meningkat.

Menyingkapi hal tersebut, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Manupak Pane mengusulkan agar penanganan perkara tindak pidana Korupsi bukan saja harus dilakukan secara represif, tetapi harus dilakukan dengan tindakan preventif (Pencegahan). Hal tersebut diyakini pria murah senyum ini bisa mengurangi tingkat pidana korupsi.

“Pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui tindakan represif semata tetapi juga harus dilakukan melalui tindakan prefentiv (Pencegahan-red) sebagaimana yang diperintahkan Jaksa Agung,”kata Manupak Pane kepada usai acara pelantikan esselon II di Sasana Baharudin Lopa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (09/03).

Menurutnya,  upaya preventif jauh lebih berhasil dalam mengurangi terjadinya tindak pidana korupsi. Selain mengurangi tingkat pidana korupsi, tindakan preventif juga memberikan kesempatan kepada pihak yang terlibat untuk bertobat.

Faktanya, sambung eks Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sidempuan, Sumut, saat dirinya  menjabat sebagai pimpinan di Kejati Maluku, tindakan preventif selalu dia lakukan. Hasilnya pun angka tindak pidana korupsi bisa berkurang.

“Tindakan prefentiv yang kami lakukan antara lain dengan cara melalui upaya sosialisasi penyuluhan bahkan kerja sama Mou (kerjasama-red) dengan lembaga lain. Termasuk melalui program jaksa menyapa baik tingkat kejati maupun di kejari Ambon,”bebernya.

Selain dengan cara preventif, sambung, Manupak Pane, bisa juga melalui kerjasama atau sinergisitas dengan pihak lain misalnya dengan BPK, BPKP atau penegak hukum lainnya. “Kita juga harus sinergisitas dengan penegakan hukum lainnya. Khususnya terkait dengan perhitungan kerugian keuangan negara. Apalagi selama ini kita juga memerlukan jasa dari BPK atau BPKP untuk menghitung kerugian negara. Makanya diperlukan sinergisitas,”ujarnya.

Manupak Pane berharap Triono bisa lebih baik lagi dari dirinya dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan di Kejati Maluku.

“Saya ingin semua kasus yang sudah saya tangani tetapi belum selesai segera dituntaskan secara optimal,” katanya.

Bahkan, Manupak Pane juga mengingatkan rekan-rekannya di kejati Maluku, agar tetap berkomitmen secara professional, dan selalu bersifat terbuka kepada masyarakat dalam memberikan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan informasi.

“Bersikaplah transparan tetap menjaga kekompakan. Harapan saya semoga pengganti saya lebih berhasil dalam melaksanakan tugas demi nama baik kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejati Maluku,”pungkasnya (BAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *