
JAKARTA (BOS)–Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali memusnahkan 4,4 Kilogram berbagai jenis narkoba dan Psikotropika. Selain itu sejumlah bong (alat hisap), kupon Togel, senjata tajam dan ratusan Handphone berbagai merk juga dimusnahkan.
Menurut kepala Seksi Pidana Umum Kejari Selatan, Dedyng W Atabah SH, MH pemusnahan barbuk hasil tindak pidana umum semester pertama tahun 2018 ini sebagian besar hasil penyelidikan Tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan.
“Barang bukti yang kami musnahkan ini tentunya sudah berkekuatan hukum tetap alias Inkrah. Dari Narkoba, Psikotropika, handphone dan senjata tajam. Termasuk Tembakau Gorila sebanyak 1,6 kilogram dari 4,4 kilogram narkoba dan Psikotrapika jenis Shabu dan ganja,”kata Dedyng W Atabah disela-sela pemuda barbuk di Kejari Selatan, Jl Ranco, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Rabu (28/03)
Pria yang murah senyum ini menambahkan pemusnahan barbuk ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan. ‘Setiap tiga bulan sekali,”ujarnya.
Adapun Narkoba yang di musnahkan tersebut sebanyak 4,4 kilogram. Antara lain, Jenis Ganja, tembakau Gorila dan Shabu. Sementara untuk Psikotropika jenis ekstasi sebanyak 109 gram, Heroin 0,2283 gram.
Barbuk barang terlarang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
Sementara barbuk Senjata tajam sebanyak 11 clurit dan148 handphone berbagai merk ikut juga dihancurkan.
Selain Kasie Pidum, Dedyng W Atabah, acara pemusnahan barbuk periode bulan Januari-Maret 2018, hadir pula Kasubagbin, Arya Wicaksana, dan Kasie Pidsus, Yovandi Yazid. Sementara dari pihak eksternal dari Komisi Kejaksaan, kepolisian, Sudin kesehatan Jakarta Selatan, dan tokoh agama (BAR)