JAKARTA (BOS)–Guna menelusuri aliran dana teroris yang masuk ke sejumlah negara di dunia, sebanyak 70 negara termasuk Indonesia mengikuti Konfrensi Anti Terorisme yang berlangsung di Paris, pada 26 – 28 Maret 2018.
“Jadi, kita mengikuti Konferensi Anti Terorisme di Paris itu sebagai wujud perang melawan aksi teroris. Disana juga dibahas bagaimana melacak uang siapa, untuk apa, perdagangan untuk biaya apa, sehingga tidak ada dana untuk teroris,” kata Wakil Jaksa Agung, Arminsyah kepada wartawandi Badilkat Kejagung, Kamis (03/05).
Menurut Arminsyah, inti daripada kegiatan itu bagaimana agar semua negara bisa mencegah adanya biaya untuk kegiatan terorisme, khususnya untuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Nanti berdasarkan informasi, semua aliran dana yang mencurigakan dapat dilacak, apakah untuk kepentingan teroris atau apa,”pungkas Arminsyah yang baru saja berulang tahun pada Kamis 3 Mei kemarin.
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo juga mengatakan, pihaknya akan membentuk Direktorat Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya serta Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum).
“Hal itu senada dengan Keputusan Presiden yang memberi ruang dilakukannya penyempurnaan struktur organisasi Kejaksaan RI atas hasil pembahasan dan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” kata Prasetyo dalam suatu kesempatan (BAR)