JAKARTA (BOS)–Antisipasi peristiwa ledakan bom bunuh diri (Bomber) yang terjadi di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur yang merengut belasan korban jiwa dan terluka, terulang kembali, gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Jatisampurna, Bekasi sterilisasi kendaraan roda empat parkir dihalaman gereja.
Sebelumnya bomber yang terdiri dari satu keluarga bertindak tidak manusiawi, meledakan diri dengan bom rakitannya di tiga gereja yakni Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela di Jalan Ngegel, GKI di Jalan Diponegoro dan Gereja Pantekosta di Jalan Arjuna.
Pengeboman di Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) di Jalan Arjuno, Minggu (13/5/2018) pelaku sengaja menabrakkan mobil avanza ke pintu masuk gereja dan meledakkan bomnya.
“Setiap jemaat yang membawa kendaraan roda empat, diminta untuk tidak parkir dilingkungan gereja. Silahkan parkir dilahan parkir serbaguna atau dilingkungan ruko,”kata pimpinan Jemaat HKBP Jatisampurna, Bekasi, Pdt Marolop P Sinaga, di Jakarta, Minggu (20/05).
Pdt Marolop P Sinaga menjelaskan larangan parkir diare gereja merupakan kesepakatan bersama guna menyingkapi keadaan pasca bom bunuh diri di beberapa lokasi di Indonesia.
“Mengamati akhir-akhir ini khususnya kejadian teror yang terjadi dibeberapa tempat, maka sebagai bentuk kewaspadaan kita dan antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sermon parhalado sudah menyepakati pada ibadah mulai pagi dan sore, jemaat diminta tidak memarkir roda empat dilingkungan gereja,”kata Pdt Marolop P Sinaga.
Selain ‘melarang’ kendaraan roda empat parkir dihalaman gereja, HKBP Jatisampurna juga meminta kepada seluruh pengendara roda dua untuk melepaskan helm ketika akan masuk ke lingkungan gereja.
Bukan itu saja, Bagi jemaat khususnya kaum muda dihimbau tidak membawa ras ransel atau tas punggung.
Larangan atau himbauan gereja HKBP Jatisampurna, kepada jemaat agar tidak membawa ras ransel atau punggung, tentunya bukan tanpa alasan. Faktanya, sebelum peristiwa bomber ditiga gereja tersebut, banyak pelaku bomber yang melakukan aksi biadabnya meledakkan diri dengan bom rakitan yang dimasukan didalam tas ransel. Sebut saja, Bom Bali 1 dan 2 yang meledak dihiburan malam di Bali beberapa tahun yang silam.
“Mohon kesediaan setiap jemaat menghormati dan mematuhi petugas yang membantu keamanan atau pengatur parkir,”tandasnya.
Dari pantauan di lokasi, ‘larangan’ parkir hanya berlaku bagi pengendara roda empat. Namun, bagi jemaat yang sakit, gereja memperbolehkan untuk memarkir dihalaman gereha.
Hal yang sama juga berlaku bagi pengendara roda dua. Terlihat puluhan motor diperbolehkan memarkir diarea tersebut.
Sementara selain penggurus gereja, aparat kepolisian dari Polsek Pondok Gede, TNI dan ormas juga dilibatkan untuk menjaga area masuk gereja (BAR)