JAKARTA (BOS)–Disela-sela acara Konfrensi se-Asean plus China yang ke-11 di Brunai Darussalam, Indonesia dan Brunai Darussalam, sepakat membahas tingginya tingkat kejahatan terhadap anak, kejahatan melalui media Sosial (Cyber Crime) dan peredaran narkoba yang terjadi di kedua negara tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Drs M Rum, mengatakan pertemuan bilateral antara Duta Besar Indonesia yang didampingi Wakil Jaksa Agung RI Dr. Arminsyah didampingi Jaksa Agung Muda Pidana Umum Dr. Nur Rochmad dan Karo Hukum dan Hub Luar Negeri, Darmawel Aswar Dan Duta Besar Brunai Darussalam
“Dalam pertemuan tersebut dibahas tentang kejahatan terhadap anak, dan masalah cyber crime,”kata M Rum dalam rilisnya, Selasa (14/08).
Menurut M Rum, Dubes Indonesia mengapresiasi pembahasan tentang cyber crime yang diadakan oleh Kejaksaan Brunai.
Selain membahas kejahatan melalui dunia Maya, kedua negara juga sepakat tentang kasus narkoba di Indonesia dan hubungan dengan adanya WNI
“Juga dibahas tentang kerjasama dengan WN Brunai menyangkut kasus narkoba,”ujar M Rum.
Bahkan lanjutnya, Dubes juga meminta pada Menkominfo untuk menutup blog yang tidak benar dan menyesatkan.
Selain itu pertemuan kedua negara tersebut membahas tentang buruh migran, WNI di Brunai yang terlibat kasus pembunuhan, kasus selundupkan rokok, kasus buang sampah, kasus narkoba dengan modus dititipkan bersama orang Brunai.
“Terhitung sampai saat ini ada 34 WNI yang terlibat kasus di Brunai. Bahkan saat ini ada 300 WN Brunai yang terlibat kasus,” ujarnya.
Menurut data KBRI tercatat ada 83 ribu dari jumlah penduduk Brunai 423 ribu.
“Saat ini KBRI sedang menggagas adanya MoU antara Brunai dan Indonesia tentang penempatan TKI dan perlindungan TKI, pertemuan diakhiri dengan melihat shelter penampungan buruh migran di KBRI dan foto bersama di depan KBRI,”pungkasnya (BAR)