JAKARTA (BOS)–Belum genap tiga Minggu menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Pradana Probo Setyarjo Probo, menggantikan Yovandi, kinerja jaksa pidana Khusus yang dipimpinnya langsung menuntaskan tunggakan perkara.
“Dalam waktu kurang dari tiga Minggu, Tim kami sudah menuntaskan sebelas perkara yang tertunda,”kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Pradana Probo Setyarjo Probo saat dihubungi wartawan, Selasa (04/09).
Menurut Pradhana keberhasilan timnya dalam menuntaskan tunggakan perkara tersebut, merupakan hasil kerja Tim jaksa Pidsus Kejari Selatan.
“Diharapkan dengan tuntasnya sebelas perkara tersebut, Kejari Selatan bakalan mampu mencapai zero perkara alias tidak ada tunggakan-tunggakan perkara yang belum diselesaikan,”tukasnya.
Selain menuntaskan tunggakan perkara, Pradhana menegaskan pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap pejabat Pemerintah wilayah Jakarta Selatan yang diduga melakukan tindak pidana Korupsi.
“Saat ini, kami juga lagi melakukan proses Penyidikan diwilayah kami. Tunggu saja waktunya. Kalau sudah jelas kasus dan tersangkanya, nanti kami beberkan kepada wartawan,”pungkasnya.
Sebelumnya, Kasie Pidsus Jakarta Selatan, Pradhana Probo berjanji dalam waktu 4 bulan, pihaknya akan menuntaskan tunggakan perkara. Namun belum sampai satu bulan, jajarannya langsung menuntaskan sebelas perkara yang tertunda tersebut (BAS)