JAKARTA (BOS)–Jaksa Agung HM Prasetyo meminta jajarannya khususnya Kepala Kejati yang baru saja dilantik supaya semakin dapat memaksimalkan kinerjanya, meningkatkan kemampuan dan kehati-hatian, menjaga diri, integritas, agar tidak
mudah terbuai dalam bujuk rayunya yang bisa membuat institusi Adhyaksa tercoreng.
“Apa yang dilakukan harus benar-benar terukur, terbuka, obyektif dan proporsional sehingga semuanya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar,”kata Jaksa Agung HM Prasetyo saat melantik sejumlah pejabat eselon II Kejaksaan, Jumat (12/10).
Menurut Jaksa Agung, bagi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang di wilayahnya sedang dan baru saja menghadapi musibah bencana alam gempa bumi dan tsunami yang telah menimbulkan demikian banyak korban nyawa, harta benda, penderitaan dan kerusakan yang luar biasa, agar memberikan perhatian dan kontribusi penuh terutama di saat dilaksanakannya pemulihan, rehabilitasi dan restorasi pasca bencana.
Jaksa Agung menegaskan terkait kucuran, pemanfaatan dan penyaluran dana dari pemerintah dan bantuan lain yang terhimpun, semuanya harus tepat sasaran. Jajaran Kejati Sulteng mendapat beban tugas lain yang harus dilaksanakan untuk memaksimalkan pengawalan, pengawasan dan tidak mustahil harus memproses hukum penindakan dengan tegas, terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan.
“Kehadiran kita dalam situasi dan kondisi seperti itu harus dapat memastikan agar seluruh daya dan dana yang ada dan tersedia benar-benar dikelola, dipergunakan dan dimanfaatkan sepenuhnya sesuai peruntukannya,”ucapnya.
Tak hanya itu saja, Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilu Legislatif secara serentak pada April 2019 mendatang yang sudah bisa dibayangkan ada tugas berat dan kompleks yang akan dihadapi dan perlu kesiapan dan persiapan semua pihak, penyelenggara, peserta, masyarakat, termasuk kejaksaan.
“Secara internal jajaran Kejaksaan harus mempersiapkan diri untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan agar mampu tampil secara maksimal menjalankan peran dan berkontribusi mendukung suksesnya Pemilu yang jujur, adil dan berkualitas,”pungkasnya
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung M. Rum sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Tengah, menggantikan Sampe Tua yang akan menduduki jabatan baru sebagai Direktur Tindak Pidana Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum di Kejagung.
Posisi Kapuspenkum Kejagung yang ditinggalkan Rum, diisi Wakil Kepala Kejati Yogyakarta, M Mukri.
Rum menjabat sebagai Kapuspenkum sejak 27 Mei 2016 lalu. Dia dipromosikan sebagai Kajati Sulteng setelah dilantik hari ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung HM Prasetyo Nomor : Kep-157/A/JA/09/2018 tertanggal 14 September 2018.
Selain itu, Prasetyo juga menunjuk beberapa pejabat eselon II yang dipromosikan yakni Fakhrudin Siregar sebagai Kajati Sumatera Utara (Sumut) menggantikan Bambang Rukmono yang mendapat promosi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun) Kejagung, sebelumnya menjabat Kajati Sumatera Utara.
Posisi Bambang di isi oleh Fachruddin yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Lainnya Terhadap Orang dan Harta Benda Pada Jampidum.
Sementara, Happy Hadiastuty ditunjuk sebagai Kajati Banten, bersama Jacob Hendrik Pattipeilohy sebagai Wakilnya.
Jacob menggantikan Pathor Rahman yang ditempatkan sebagai Wakajati DKI Jakarta.
Sementara Irdam ditunjuk sebagai Kajati Aceh mengantikan Chaerul Amir yang dipromosikan sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jamintel mengantikan Happy Hadiastuty.
Sementara Kajati Sulawesi Tenggara ditunjuk Mudim Arsito. Untuk Kajati Kalimantan Barat ditunjuk Baginda Polin Lumban Gaol, sementara Kajati Bengkulu Amandra Syah Arwan (BAS)