
JAKARTA (BOS)–Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) membuka posko Advokasi bagi keluarga penumpang pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang yang jatuh diperairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10).
“Mulai hari ini (Selasa-red) kami sudah membuat Tim Advokasi Peradi untuk menindaklanjuti semua pengaduan keluarga korban,”kata Ketua Umum Peradi, Juniver Girsang dalam realesnya yang diterima, Selasa (30/10).
Juniver menjelaskan Posko Advokasi dan Pengaduan Keluarga Korban JT-610 di Seknas Peradi Suara Advokat Indonesia, Golden Centrum, Jl Majapahit No 26 Blok H Jakarta Pusat 10160 dengan no telp +62 213861464 atau fax +62 213501074.
Untuk itu, sambungnya, Juniver Girsang menghimbau kepada seluruh keluarga korban dan masyarakat yang ingin berkonsultasi atau menyampaikan informasi terkait kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 dapat datang ke Seknas Peradi.
Selain itu, lanjut, Juniver, Peradi meminta kepada semua pihak utamanya pihak maskapai Lion Air dan perusahaan Boeing untuk menggunakan semua sumberdaya yang ada dan tersedia untuk dapat mengungkap kebenaran dibalik peristiwa menyedihkan ini.
Hal senada juga diungkapkan Patra M Zen selaku Koordinator Tim Advokasi Peradi menyatakan kesiapan para Advokat Peradi untuk mendampingi keluarga korban.
“Kami siap memberikan bantuan hukum jika diminta dan diperlukan oleh keluarga korban” tegasnya.
Seperti diketahui Pesawat tipe B737-8 Max dengan nomor penerbangan JT 610 milik operator Lion Air terbang dari Bandara Soekarno-Hatta Banten menuju Bandara Depati Amir di Pangkalpinang, Bangka Belitung, dilaporkan hilang kontak pada Senin (29/10/2018) sekitar pukul 06.33 WIB.
Pesawat bernomor registrasi PK-LQP dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S – 107 07.16 E. Pesawat ini berangkat pada pukul 06.10 WIB, dan sesuai jadwal akan tiba di Pangkalpinang pada pukul 07.10 WIB. Pesawat sempat meminta return to base sebelum akhirnya hilang dari radar.
Pesawat yang baru 2,5 bulan dimiliki maskapai penerbangan Lion Air tersebut membawa 178 penumpang dewasa, satu penumpang anak-anak, dua bayi, dengan dua pilot dan lima awak kabin.
Taklama kemudian, pesawat Lion Air diketahui jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat. Dari lokasi kejadian ditemukan serpihan pecahan pesawat dan berbagai barang bukti milik para penumpang (BAR).