JAKARTA (BOS)–Menjelang pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) tingkat Kota Bengkulu menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu.
“Kejari dan KPUD Kota Bengkulu sepakat memperkuat kembali kerjasama yang sudah ada dalam rangka mensukseskan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang,”kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Emilwan Ridwan, dalam keterangan resminya yang diterima, Senin (12/11).
Emilwan menjelaskan beberapa waktu yang lalu, institusinya telah menerima kunjungan ketua KPUD Kota Bengkulu, Zaini ke Institusinya.
Dalam pertemuan tersebut dibahas tentang memperkuat kerjasama sebelumnya dalam bentuk TP4D (Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan tingkat Daerah) yang sudah berjalan dengan baik.
“Tentunya kita akan tetap melanjutkan kerjasama itu yang dilaksanakan pihak KPU dan Kejaksaan. Kemudian kita juga mencoba membangun hubungan kerjasama dalam bentuk Mou ataupun kesepakatan bersama tentunya ini dalam konteks pendampingan pemberian pertimbangan hukum,”ujar Emilwan.
Ditegaskan Emilwan, ada lima agenda besar yang akan menimbulkan friksi permasalahan dan kewajiban Kejaksaan bidang Datun menggunakan sarana tersebut memberikan pelayanan dan pertimbangan hukum.
“Diharapkan segala proses sengketa atau permasalahan dapat diselesaikan. Jadi TP4D dan Datun nanti jalan bersama, biasanya muncul apabila ada sengketa maka kita selaku jaksa pengacara negara melakukan pendampingan. Untuk harapan kita jelas baik Pemilihan Legislatif maupun Pemilihan Presiden tidak adanya hambatan misalnya seperti sengketa dan hal hal yang tidak kita harapkan dalam rangka pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang,”pungkasnya (BAS)