JAKARTA (BOS)–Pegawai Negeri Sipil di korps Adhyaksa mewajibkan seluruh pegawainya melakukan pengembangan kompetensi secara komprehensif, agar kedepannya dapat memperoleh haknya. Untuk itu, setiap tahunnya diwajibkan mengikuti Training Need Analysis (TNA)
TNA ditujukan agar pengembangan kompetensi melalui Diklat di Kejaksaan RI dapat berdampak pada peningkatan kinerja Kejaksaan secara menyeluruh, karena kebutuhan Diklatnya telah dilakukan analisa.
“Oleh karena itu penting rencana pengembangan kompetensi pegawai yang harus dilakukan secara komprehensif, agar nantinya seluruh PNS di Kejaksaan dapat memperoleh haknya tersebut,”kata Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung (Kejagung), Masyhudi saat membuka Training Need Analysis (TNA) dilaksanakan Bagian Pengembangan, di Jakarta, Senin (12/11/2018).
Mashudy menjelaskan TNA yang diikuti seluruh bidang, dilaksanakan lantaran guna mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Karopeg Masyhudi menegaskan sesuai Pasal 203 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang disebutkan bahwa Pengembangan kompetensi bagi setiap PNS dilakukan paling sedikit 20 jam pelajaran dalam 1 tahun
Selain asesmen oleh lembaga konsultan, maka dalam acara tersebut juga diberikan materi oleh Asisten Deputi Standarisasi Jabatan dan Pengembangan Karier SDM Aparatur Kementerian PAN dan RB dan Kepala Pusat Lembaga Administrasi Negara untuk memberikan arahan kepada seluruh peserta untuk memberikan gambaran mengenai arah dan kebijakan mengenai pengembangan kompetensi PNS yang saat ini tengah dilakukan oleh Pemerintah.
Para peserta TNA adalah seluruh Kabag TU dan satu orang staf dari bidang-bidang di Kejaksaan Agung dengan cara melakukan grup diskusi yang dipandu oleh lembaga konsultan independen dengan didampingi oleh Badan Diklat dan Biro Kepegawaian sebagai counterpart.
Diskusi yang dilakukan oleh para peserta cukup menarik karena para peserta masing-masing membawa permasalahannya dalam menjalankan tugasnya. Dengan adanya permasalahan tersebut, kemudian dilakukan analisa untuk mencari rumusan Diklat yang sesuai dengan kebutuhan organisasi (Fransray)