“Diharapkan mampu mengemban tugas dan kepercayaan pimpinan dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab secara maksimal dan profesional sesuai dengan program reformasi kejaksaan yang diarahkan untuk mengubah pola pikir budaya kerja dan prilaku,”kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Mudim Arsito usai melantik Tomo Sitepu menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sutra, Jumat (23/11).
JAKARTA (BOS)–Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Mudim Arsito meminta wakilnya, Tomo Sitepu yang baru saja dilantik menggantikan Hj Masnaeny Jabir yang ditarik ke Kejaksaan Agung lantaran masa pensiun, mampu melaksanakan tugasnya secara maksimal.
“Diharapkan mampu mengemban tugas dan kepercayaan pimpinan dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab secara maksimal dan profesional sesuai dengan program reformasi kejaksaan yang diarahkan untuk mengubah pola pikir budaya kerja dan prilaku,”kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Mudim Arsito usai melantik Tomo Sitepu menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sutra, Jumat (23/11).
Mudim Aristo menegaskan bahwa pelaksanaan alih tugas jabatan dan alih wilayah penugasan dalam sistem manajemen organisasi modern merupakan suatu proses yang lazim terjadi dan menjadi keutuhan atau tuntutan organisasi dalam lingkungan birokrasi pemerintahan tak terkecuali institusi kejaksaan.
“Proses manajemen ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan agar roda organisasi kejaksaan tetap bergerak dinamis dan berjalan sesuai dengan arah dan tujuan yang telah ditentukan bersama,”tukasnya
”Mengingat harapan dan perhatian masyarakat demikian besar terhadap kinerja aparat penegak hukum untuk benar-benar melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal. Saya yakin dan percaya apabila saudara mempunyai tekad yang kuat dan kesungguhan hati untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh rasa tanggungjawab dan keseriusan, maka usaha dan kerja keras yang telah saudara jalankan tentunya akan membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan,”tandasnya
Apalagi, sambungnya, akhir-akhir ini, kejaksaan kerap mendapat sorotan dari masyarakat terkait kinerja yang kurang maksimal dalam penegakan hukum, sehingga belum dapat menjamin terciptanya kepastian dan keadilan hukum serta daya guna manfaat bagi masyarakat.
Diakhir sambutannya, Kajati Sultra Mudim Aristo mengharapkan Tomo Sitepu agar dapat mengemban tugas dan kepercayaan pimpinan dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab secara maksimal dan profesional sesuai dengan program reformasi kejaksaan yang diarahkan untuk mengubah pola pikir budaya kerja dan prilaku.
Mantan asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta dan koordinator di Pidsus Kejagung ini pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendari beberapa tahun silam (BAR)