JAKSA AGUNG PERINTAHKAN JAJARANNYA TINGKATKAN PEMBERANTASAN KORUPSI

oleh -422 views

JAKARTA (BOS)–Jaksa Agung, HM Prasetyo memastikan institusinya akan terus meningkatkan pemberantasan korupsi di tanah air melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Hal tersebut diungkapkan Jaksa Agung, HM Prasetyo pasca keberhasilan Kejaksaan Negeri Kendari menangkap Sekretaris Dinas Pendidikan Pemprov Sulawesi Tenggara, LD berikut barang bukti uang sebesar, Rp424 juta yang diduga uang suap terkait uang sukses fee terkait kegiatan pendidikan

“Dengan operasi penangkapan di sana (daerah) maka sangat jelas kasus pidana korupsi begitu masif. Untuk itu kita akan lanjutkan komitmen pemberantasan korupsi,”kata Jaksa Agung, Prasetyo saat sidak ke Kejari Gianyar, Bali Kamis (29/11).

Menurut Jaksa Agung, meskipun pihaknya akan gencar melakukan OTT diseluruh wilayah, namun institusi yang dipimpinnya lebih mengedepankan upaya pencegahan guna menekan tindak Pidana Korupsi.

“Kejaksaan menekankan pada fungsi pencegahan. Namun, ketika ditemukan adanya bukti cukup, adanya fakta-fakta ditemukan dan tidak terbantahkan, ya enggak boleh juga untuk didiamkan. Harus dilakukan penindakan.” ucapnya

Termasuk pencegahan melalui tim pengawal dan pengaman pemerintahan dan pembangunan (TP4) serta tim pengawal dan pengaman pemerintahan dan pembangunan daerah (TP4D).

“Dengan YP4 dan TP4D, kami ingin memberikan pendampingan kepada para pejabat daerah untuk mengunakan dana insfratruktur bagi pembangunan diwilayahnya tanpa rasa kekuatiran dan mencegah terjadinya penyimpangan,”ujar Jaksa Agung.

Menurutnya, TP4 dan TP4D dibentuk agar semua kegiatan dapat terselenggara tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya, dan tepat sasaran.

SITA RATUSAN JUTA

Sementara itu, ditempat yang sama, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri menjelaskan dalam operasi itu petugas juga menyita barang bukti uang tunai Rp450 juta. Diduga uang itu merupakan fee 10% dari bantuan dana alokasi khusus (DAK) untuk kegiatan pendidikan SMK dan SMA se-Sultra.

Kapuspenkum Kejagung, Mukri

“Bantuan DAK itu digunakan untuk kegiatan siswa, seperti praktikum, laboratorium, rumah dinas,” kata Mukri.

Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Provinsi Sultra inisial ‘LD’, Rabu (28/11).

“Tim Kejati Sultra dan Kejari Kendari melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sekdis Pendidikan Provinsi Sultra inisial ‘LD’, sekitar pukul 17 .00 WITA, di Hotel Kubra Kendari, dan pihak Kejaksaan mengamankan uang senilai Rp 425 Juta,”ujarnya

Tersangka LD diduga meminta fee 10 persen dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Sultra dengan rincian Rp.102 miliar untuk Sekolah Menengah Atas, dan Rp.80 miliar untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

“Adapun dana itu adalah dana untuk pelatihan siswa, pembangunan laboratorium, dan pembangunan rumah dinas,” ucapnya.

Selain uang tunai Rp 425 juta, pihak Kejaksaan juga mengamankan mobil yang digunakan LD, mobil Honda CRV (BAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *