KEJAGUNG ‘TELITI’ 5 BERKAS PERKARA BERITA HOAXS 7 KONTAINER SURAT SUARA TERCOBLOS

oleh -430 views
Kapuspenkum Kejagung, Mukri

JAKARTA (BOS)–Tim Jaksa pada Pidana Umum Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan (meneliti) kelengkapan 5 berkas perkara atas nama para tersangka BBP, MYH, M, S alias AK, dan S terkait kasus berita bohong (hoaks) tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Saat ini tim jaksa tengah meneliti berkas perkara yang telah diterima dari penyidik Mabes Polri sebanyak 5 berkas perkara atas nama tersangka BBP, MYH, M, S alias AK, dan S,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr Mukri kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/01).

Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Djogjakarta ini menjelaskan penelitian terhadap berkas perkara yang diterima Dari penyidik Bareskrim terkait kelengkapan syarat formil maupum materiil

Menurut Mukri,  apabila merunut pasal yang disangkakan yakni Pasal 14 ayat (1) dan (2) serta Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana lantaran sengaja menyebarkan berita bohong, maka para tersangka terancam hukuman kurungan penjara selama 10 tahun.

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka penyebar konten hoaks itu. Mereka ialah LS, HY, dan J yang ditangkap secara terpisah di Balikpapan, Kalimantan Timur; Bogor Jawa Barat; dan Brebes, Jawa Tengah.

Kabar mengenai 7 kontainer Surat suara yang tercoblos nomor satu itu tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube dan WhatsApp.

Menurut Penyidik, salah satunya tersebar melalui rekaman suara seorang lelaki yang menyatakan:

“Ini sekarang ada tujuh kontainer di Tanjung Priok sekarang lagi geger, mari sudah turun. Dibuka satu. Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 1, dicoblos Jokowi. Itu kemungkinan dari Cina itu. Total katanya kalau 1 kontainer 10 juta, kalau ada 7 kontainer 70 juta suara dan dicoblos nomor 1. Tolong sampaikan ke akses, ke pak Darma kek atau ke pusat ini tak kirimkan nomor telepon orangku yang di sana untuk membimbing ke kontainer itu. Ya. Atau syukur ada akses ke Pak Djoko Santoso. Pasti marah kalau beliau ya langsung cek ke sana ya”.

Namun setelah KPU dan Bawaslu melakukan pengecekan bersama pihak Bea Cukai, dipastikan bahwa informasi tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos adalah hoaks (BAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *