JAKSA AGUNG PERINTAHKAH JAKSA PIDSUS TERAPKAN P3

oleh -701 views

JAKARTA (BOS)–Jaksa Agung, HM Prasetyo mengapresiasi jajaran jaksa pada pidana Khusus yang telah menerapkan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan WBBM. Jaksa Agung pun meminta seluruh Jaksa agar menjaga nama baik institusi Adhyaksa dimata publik bukan hanya ‘lip service’ saja dengan menerapkan Perbaikan, Pembenahan dan Penyempurnaan (P3)  agar memberikan pelayanan Hukum yang professional terhadap masyarakat.

Amanat tersebut diungkapkan Jaksa Agung yang dibacakan wakilnya, Dr Arminsyah pada acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bidang pidana khusus yang bertemakan “Meneguhkan Komitmen Peningkatan Profesionalitas dan Integritas dalam Menjalankan Tupoksi Untuk Mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dan Bebas Korupsi”, di Badiklat Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (27/02).

“Saya selaku Pimpinan Kejaksaan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada segenap jajaran satuan kerja bidang Tindak Pidana Khusus serta Panitia Penyelenggara yang telah bekerja keras mewujudkan kegiatan ini, sehingga dapat terlaksana pada awal tahun 2019, yang tidak berselang lama dari pelaksanaan Rakernas Kejaksaan Tahun 2018 lalu,”kata Jaksa Agung.

Menurutnya hal ini sebagai suatu bentuk komitmen, kesungguhan, kesiapan, dan ikhtiar jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus untuk melakukan Perbaikan, Pembenahan dan Penyempurnaan (P3) terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi sehingga dapat benar-benar mewujudkan penegakan hukum yang tidak hanya sekadar berkualitas tetapi juga mampu menghadirkan kemanfaatan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pencari keadilan.

Antara lain, sambungnya, Institusi Kejaksaan telah dilakukan dengan menetapkan kebijakan pola penanganan perkara secara berkualitas sesuai dengan Surat Jam Pidsus Nomor: B-845/F/Fjp/05/2018 tanggal 4 Mei 2018, yang tidak sekadar memperbanyak kuantitas penanganan perkara semata melainkan menyasar pada kasus-kasus the big fish yang mengakibatkan kerugian negara yang cukup besar dan melibatkan para pelaku intelektual termasuk penerima manfaat dari suatu kejahatan (beneficial ownership), baik yang dilakukan subjek hukum manusia maupun subjek hukum korporasi.

“Di samping itu, saya juga menyampaikan apresiasi atas ditetapkannya Bidang Tindak Pidana Khusus sebagai satuan kerja pelopor perubahan di lingkungan Kejaksaan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,”ucap Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kejaksaan bukan sekadar bersifat artifisial atau lip service belaka, melainkan merupakan suatu perbaikan dan pembenahan substantif yang secara konsisten kita upayakan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik yang berkualitas.

Oleh karenanya, melalui forum Rakernis ini, yang dihadiri oleh jajaran Bidang Pidsus dan seluruh satuan kerja di daerah, tentunya diharapkan akan semakin memperluas semangat dan inisiatif pembentukan Zona Integritas di seluruh satuan kerja, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri maupun Cabang Kejaksaan Negeri.

“Saya berharap pembangunan Zona Integritas tersebut tidak hanya terbatas pada penguatan sikap mental dan peningkatan integritas melainkan juga seharusnya diiringi dengan peningkatan kemampuan teknis yang mumpuni serta perumusan dan pengaplikasian strategi penanganan perkara yang lebih efektif dan efisien sehingga dapat mengawal dan mengamankan kebijakan pemerintah melalui penanganan perkara tindak pidana khusus yang berkualitas, dan pada gilirannya dapat mendorong akselerasi pembangunan nasional guna meningkatkan kepercayaan masyarakat pada institusi Kejaksaan RI,”kata Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga menegaskan dalam rakernis bidang Pidsus, yang perlu diperhatikan tentang peneguhan komitmen peningkatan profesionalitas jajaran Bidang Pidsus sebagai sebuah ikhtiar dalam rangka menghadapi berbagai kompleksitas permasalahan, tantangan dan kendala yang acap kali ditemukan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Oleh karenanya, bekal yang terbaik untuk menghadapi kondisi sedemikian, tidak lain adalah dengan semakin meningkatkan kompetensi serta kapabilitas yang didukung dengan penguasaan ilmu pengetahuan, wawasan serta soft skill yang memadai,”kata Jaksa Agung.

Hal yang Kedua, komitmen jajaran bidang Pidsus untuk menghadirkan kesungguhan, keuletan, kejujuran dan ketulusan yang dikemas dalam bingkai integritas diri yang terpuji dan teruji saat mengemban tugas, tanggung jawab dan kewenangan merupakan prasyarat mutlak dalam rangka mewujudkan institusi Kejaksaan yang dapat menjadi bandul penyeimbang antara nilai-nilai keadilan, kebenaran, kepastian dan kemanfaatan, sehingga pada gilirannya kehadiran institusi Kejaksaan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat pencari keadilan.

Dan hal yang terakhir lanjut, Jaksa Agung, kesungguhan bidang Pidsus untuk melakukan reformasi birokrasi di tengah sedang digalakkannya pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

“Segenap peserta Rakernis yang saya banggakan,
Pelaksanaan Rakernis Bidang Pidsus yang akan kita selenggarakan selama 2 (dua) hari ke depan hendaknya janganlah sekadar dimaknai sebagai upaya pemenuhan agenda rutin dan sebuah kegiatan tahunan belaka, melainkan haruslah dimaknai sebagai upaya kita bersama untuk memantapkan diri meningkatkan profesionalisme serta integritas sehingga dapat terwujud penegakan hukum yang adil, objektif dan bermartabat,”tandasnya

Jaksa Agung juga menegaskan forum Rakernis kali ini juga harus mampu dijadikan sarana oleh Bidang Pidsus untuk dapat mengindentifikasi permasalahan, kendala dan hambatan yang mungkin dihadapi dalam rangka pelaksanaan berbagai rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2018, serta mencari formula, solusi dan strategi terbaik guna menghadapi berbagai permasalahan kekinian yang dihadapi dalam praktik penegakan hukum.

“Oleh karenanya, identifikasi dan inventarisasi atas berbagai persoalan mendasar menjadi penting untuk dilakukan, mengingat pelaksanaan rekomendasi hasil Rakernas merupakan salah satu indikator atau tolok ukur keberhasilan kinerja suatu bidang yang tidak hanya menjadi bahan evaluasi pimpinan, melainkan juga akan menjadi penilaian masyarakat,”ucap Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga berharap pelaksanaan Rakernis Bidang Pidsus ini dapat dijadikan forum untuk dapat membangun kesamaan pikiran, pandangan, pemahaman dan tindakan dalam penanganan perkara korupsi dan perkara pidana khusus lainnya, atas beberapa masalah dan kendala serta hambatan teknis dalam yang terjadi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di tempat penugasan masing-masing.

“Salah satu hal yang patut menjadi perhatian kita bersama adalah berkenaan dengan maraknya praktik korupsi di Indonesia yang saat ini upaya penegakan hukumnya ditangani secara bahu membahu oleh Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK,”ujarnya.

Jaksa Agung menilai keberadaan ketiga lembaga penegak hukum tersebut walau di satu sisi dipandang sebagai kekuatan besar untuk memberantas korupsi dari berbagai lini, namun di sisi lain juga acap kali dinilai belum terselenggara secara efektif dan efisien, yang mana salah satunya disebabkan oleh masih adanya inkonsistensi dalam penerapan single prosecution system di Indonesia.

“Kondisi tersebut pada gilirannya telah memunculkan berbagai permasalahan yang berujung pada tidak tercapainya keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam proses penanganan perkara korupsi.
Begitu pula halnya dengan realitas di mana masih ditemukannya penyimpangan dalam pengelolaan BUMN yang tidak jarang dilakukan di balik selubung doktrin business judgment rule, padahal sejatinya doktrin tersebut ditujukan agar keputusan entitas perusahaan dilakukan dengan itikad baik, tujuan, dan cara yang benar, dasar yang rasional dan kehati-hatian,”pungkasnya

Rakernis Bidang Pidsus berlangsung selama dua Hari diikuti 31 Kepala Kejaksaan Tinggi, Aspidsus, Kajari diibukota Provinsi, ketua Satgasus, para Kasie dideroktorat Pidsus, seluruh Indonesia. Total 207 Jaksa. (BAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *