JAKARTA (BOS)–Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan beroperasinya Moda Raya Terpadu MRT atau transportasi kereta cepat di Jakarta, tidak lepas dari keberadaan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Agung RI yang telah mengawal sejak awal pembangunan proyek MRT dicanangkan.
“Dari awal hingga akhir penyelesaian proyek ini dalam pengawalan TP4”kata Jaksa Agung, HM Prasetyo bersama rombongan usai mengikuti uji coba kereta cepat MRT rute Bunderan HI-Lebak Bulus, Jakarta, Senin (18/03)
Jaksa Agung menambahkan dengan keberadaan MRT di Jakarta tentunya akan menaikkan kelas peradaban dan modernisasi Jakarta di kancah dunia internasional.
Sementara terkait uji coba MRT, Jaksa Agung mengaku sangat menikmati perjalanan. Apalagi, sambungnya, jarak tempuh dari Bunderan Hotel Indonesia menuju Lebak Bulus dapat ditempuh sekitar 25-30 menit. Padahal, biasanya dari Bunderan HI ke Lebak Bulus bisa memakan waktu 2-3 jam.
“Setelah mengikuti uji coba ini kami merasa puas dan nyaman,”pungkasnya
Sementara Presiden Direktur MRT, Willy mengungkapkan, proyek kereta cepat tersebut merupakan proyek kerjasama dengan Jepang yang menelan anggaran Rp 16 triliun. “Kereta ini dibuat oleh Jepang khusus untuk Indonesia,” ujarnya.
MRT nantinya akan melewati 13 stasiun melayani rute Bundaran HI – Lebak Bulus. Stasiun tersebut terdiri dari stasiun Bundaran Hotel Indonesia (HI), stasiun Dukuh Atas, stasiun Setiabudi, stasiun Bendungan Hilir, stasiun Istora, stasiun Senayan, stasiun Sisingamangaraja, stasiun Blok M, stasiun Blok A, stasiun Haji Nawi, stasiun Cipete Raya, stasiun Fatmawati dan stasiun stasiun Lebak Bulus.
Berdasarkan pemantauan wartawan waktu tempuh Bundaran HI – Lebak Bulus hanya butuh 30 menit. Sedangkan waktu perpindahan dari stasiun ke stasiun lain memakan waktu 3 menit saja. Waktu tersebut lebih cepat dibandingkan perjalanan menggunakan KRL yang memakan waktu 5-10 menit antar stasiunnya (REN)