JAKARTA (BOS)–Untuk menghasilkan perencanaan yang matang dan mampu mencapai target yang sedah direncanakan kesatuaannya, Biro Perencanaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Sosialisasi e-Monitoring dan Evaluasi, di hotel Harris Vertu, Harmoni, Jakarta Pusat, 17-19 Juni 2019
“Sosialisasi e-Monitoring dan Evaluasi ini diselenggarakan untuk mengkaji agar kegiatan sesuai rencana, mengindefikasikan masalah yang timbul, menilai pola kerja dan manajemen, mengukur kemajuan sesuai kegiatan dan tujuan, keselarasan antar kegiatan dan tujuan, penyesuaian kegiatan terhadap lingkungan sesuai tujuan,”kata Kepala Biro Perencanaan (Karocana), Kejaksaan Agung, Andi Muhammad Taufika dalam kata sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Bagian Pemantauan dan Evaluasi pada Biro Perencanaan Agoes Soenanto Prasetyo di Jakarta.
Andi Mohammad Taufik menegaskan, Sosialisasi e- monev dihadiri seluruh Operator monev dari masing-masing Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia, Badan DIKLAT dan Bidang di Kejaksaan Agung, Kepala Sub Bagian Perencanaan pada Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia,
“Di tahun sebelumnya mendapatkan nilai sangat baik dalam hal pencapaian kinerja dengan penyerapan anggaran sesuai yang ditargetkan oleh kementerian keuangan dimana Kejaksaan menduduki peringkat ke-2, satu tingkat di bawah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI),”beber Andi.
Karocana berharap prestasi harus dipertahankan untuk kedepannya lebih baik jangan sampai apa yang sudah raih dalam hal pencapaian kinerja menjadi turun. “seperti Pepatah yang mengatakan bahwa Mempertahankan lebih sulit daripada Mendapatkan atau Meraih,” tegasnya.
Untuk itu, sambungnya, diharapkan semua pihak terkait tetap berusaha untuk lebih baik serta capaian yang maksimal adapun kalau kinerja tidak mencapai target yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan R.I., dan konsekuensinya adalah Kejaksaan akan dapat dikenakan sanksi pemotongan anggaran belanja untuk tahun berikutnya, hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan R.I. Nomor 258 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan dan Pengenaan Sanksi atas Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian atau Lembaga.
“Kejaksaan harus tetap berusaha dan meningkatkan atau minimal mempertahankan prestasi yang diraihnya ini sudah menjadi cambukan keras bagi Institusi Kejaksaan agar ditahun 2019 Kejaksaan dapat meningkatkan prestasi capaian kinerja sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan R.I,”pintanya.
Ia berharap harus tetap semangat dengan kinerja agar institusi yang kita cintai ini menjadi motivasi bagi kita untuk lebih lagi aktif, disiplin, dan benar, tepat di dalam pengisian aplikasi monitoring dan evaluasi.
Selain itu, Andi menegaskan para Kasubag Perencanaan sebagai representative dari Biro Perencanaan sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : PER-006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia untuk dapat melakukan monitoring dan evaluasi pada pengisian Aplikasi e-Monev Kementerian Keuangan, BAPPENAS dan TEPRA di Kejaksaan Tinggi dan seluruh Kejaksaan Negeri serta Cabjari di wilayah hukum masing-masing, sehingga kedepannya pengisian aplikasi dapat dilakukan dengan baik dan tepat, baik itu dalam hal waktu pengisian, cara pengisian dan data yang dimasukkan ke dalam aplikasi bukanlah data anomali, sehingga kedepannya Kejaksaan R.I. mempunyai laporan kinerja dan anggaran secara on-line yang akurat dan sempurna, yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara dan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 30 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Peraturan Menteri Keuangan, Nomor : 249/PMK.02/2011 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga yang diperbaharuhi dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 214/PMK.02/2017 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga pada tanggal 29 Desember 2017.
“Mengingat pentingnya acara Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi ini, diminta perhatian kepada para peserta menyimak dan mengikuti seluruh acara sampai dengan selesai dan semoga Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi ini menjadi sumbangan yang berharga bagi usaha perbaikan transparansi dan Perbaikan Laporan Kinerja dan Anggaran sebagai salah satu penilaian kinerja dan anggaran yang berpengaruh kepada besaran anggaran setiap tahun,” pungkasnya (BAR)