EKS PIMPINAN ADHYAKSA USULKAN JAKSA AGUNG MENDATANG DARI INTERNAL

oleh -650 views

JAKARTA (BOS)–Eks orang nomor satu di institusi Adhyaksa, Basrief Arief menilai Jaksa Agung mendatang sebaiknya berasal dari kalangan internal atau jaksa karier. Alasannya jika berasal dari internal lebih memahami anatomi Kejaksaan secara menyeluruh dibandingkan jaksa dari eksternal.

“Kalau dari luar harus adaptasi lagi. Harus ini itu dulu. Nanti, habis waktu begitu saja. Tapi kalau dari kalangan internal, bisa langsung tancap gas bekerja,”kata mantan jaksa agung, Basrief Arief kepada wartawan usai menghadiri uji publik calon anggota Komisi Kejaksaan di sasana baharudin lopa, beberapa waktu yang silam.

Menurut Basrief, kelebihan Jaksa Agung dari kalangan internal tidak perlu waktu lama beradaptasi untuk mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan dibandingkan Jaksa Agung dari eksternal.

Basrief berharap Jaksa Agung nantinya adalah yang terbaik dan lebih senior di Kejaksaan. “Di antara yang baik-baik itulah kita pilih yang terbaik. Karena kalau dari dalam, tinggal jalan. Jadi harus dari orang dalam, ngapain dari luar,” ujarnya.

Sementara itu, Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto kepada wartawan beberapa waktu yang lalu saat berada di kantor DPP PDIP mengatakan, pihaknya akan mendukung wacana pengisian posisi Jaksa Agung dari jaksa karier atau internal Kejaksaan. Alasannya, jika dari internal, hal itu bisa mendorong stabilitas agar ruang jabatan tertinggi juga bisa didapat internal Kejaksaan.

“Berbagai aspirasi yang diberikan oleh publik, bahwa Jaksa Agung dipilih oleh internal yang tumbuh dan memiliki dedikasi membangun seluruh sistem. Komitmen seluruh elemen aparat Jaksa Agung untuk menegakkan hukum sebaik-baiknya juga ditangkap PDIP dan kami akan dukung,” ujarnya

Lantaran hal itulah, sambung Hasto, partai bermoncong merah itu, mendorong stabilitas sebuah sistem, termasuk dalam kementerian. Sebaiknya memberikan ruang bagi kader-kader internal lembaga kementerian untuk mendapat ruang jabatan tertinggi.

Hasto menilai, pada prinsipnya, yang menjadi Jaksa Agung, tentunya hukum harus ditegakkan dengan cara berkeadilan dengan langsung bertanggung jawab pada aspek kemanusiaan. Apalagi, tidak boleh ada hukum yang ditegakkan hanya untuk kepentingan politik tertentu.

“Mari seluruh upaya di dalam penempatan jabatan strategis terhadap mereka-mereka yang punya tanggung jawab di dalam menegakkan hukum yang berkeadilan itu betul-betul dapat menjalankan tugasnya dengan baik. tanpa intervensi politik kekuasaan dari pihak tertentu,”tukasnya.

Ditempat yang berbeda, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu saat dimintai komentarnya mengatakan Jaksa Agung mendatang sebaiknya harus mengetahui anatomi Kejaksaan.

“Figur yang menjadi Jaksa Agung nanti harus yang mengerti, menjawab tantangan tugas Kejaksaan, dan memiliki leadership yang kuat,” ujar Masinton.

Masinton beralasan, untuk memperbaiki institusi Kejaksaan, maka figur yang akan menjadi Jaksa Agung wajib memahami anatomi institusi Kejaksaan.

Selain itu, figur Jaksa Agung baru juga harus mengerti bagaimana menjawab tantangan tugas Kejaksaan di masa mendatang. Termasuk bisa mencegah adanya dugaan “pengaturan rentut (rencana tuntutan)”.

“Dan tentunya harus memiliki leadership yang kuat,”pungkasnya.

Pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan saat ini yaitu Wakil Jaksa Agung Arminsyah, Jaksa Agung Muda (JAM) Pengawasan M Yusni, JAM Pidsus Adi Toegarisman, JAM Intel Jan S Maringka, dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan Setia Untung Arimuladi. Sementara, dan Jaksa Agung Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Laoke Larasati (REN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *