KPK PERIKSA AHMAD HERYAWAN TERKAIT DUGAAN KASUS SUAP IJIN PROYEK MEIKARTA

oleh -498 views

JAKARTA (BOS)–Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan guna dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Iwa Karniwa, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (26/08).

Sebelumnya KPK juga telah memeriksa mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar sebagai saksi. Deddy Mizwar diperiksa pada Jumat (23/08) kemarin. Aktor watak ini mengakui dirinya, ditanyai terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tata ruang dari Pemkab Bekasi untuk proyek pembangunan Meikarta bermasalah.

“Kan sudah selesai (proses perizinannya). Yang 84,6 hektar sudah selesai, dan itu hak mereka. Yang jadi persoalan kan Raperda. Raperda perubahan tata ruang,” kata Deddy.

Selain Aher, KPK juga berencana akan memanggil sejumlah pihak dari unsur swasta juga sebagai saksi. Mereka yakni, Soetono Toere dan James Yehezkeil. Keduanya juga diperiksa untuk tersangka Iwa Karniwa.

Seperti diketahui dalam kasus suap Meikarta ini, KPK menetapkan Iwa Karniwa sebagai tersangka kasus suap pengurusan izin Meikarta, dalam hal ini Iwa berperan memuluskan pengurusan Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi (RDTR). RDTR sendiri penting untuk membangun proyek Meikarta.

Iwa diduga menerima uang senilai Rp900 juta dari mantan Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili.

Uang “haram” dari Neneng itu sampai ke tangan Iwa melalui sejumlah perantara seperti legislator Kabupaten Bekasi Soleman dan Anggota DPRD Jawa Barat Waras Waras Wasisto.

Selain Bupati Bekasi, delapan orang lainnya yakni empat orang dari pihak Lippo Grup. Keempatnya yakni Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Kemudian, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama yang merupakan konsultan Lippo Group. Selain itu, satu tersangka pemberi suap lainnya adalah Henry Jasmen yang merupakan pegawai Lippo Group.

Sementara empat orang lainnya yang menjadi tersangka adalah para pejabat di Kabupaten Bekasi. Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor. Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati. Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi sebagai tersangka.

KPK juga menetapkan Eks Presdir Lippo Cikarang Bartholomeus Toto sebagai tersangka. Toto diduga berperan sebagai penyuap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin untuk memuluskan pengurusan izin pembangunan proyek Meikarta (REN).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *