JAKARTA (BOS)–Rapat Kerja Tehknis (Rakernis) bidang Pembinaan Kejaksaan RI 2019 resmi ditutup oleh wakil Kepala Kejaksaan Agung, DR Arminsyah. Sejumlah evaluasi dan rekomendasi sudah dilontarkan dalam Rakernis tersebut. Salah satunya, korps Adhyaksa akan mengoptimalkan percepatan updating data base kepegawaian, baik sarana dan prasarana, yang dinilai masih tertinggal.
“Melalui program IT Case Management System (CMS) Bidang Pembinaan Kejaksaan RI akan mentargetkan tuntas dalam tahun ini,” kata Plt Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Kejaksaan RI, Bambang Rukmono kepada wartawan usai acara penutupan Rakernis Bidang Pembinaan, di Jakarta, Kamis (12/09/2019).
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ini menegaskan melalui optimalisasi kompetensi sumber daya manusia (SDM) berbasis kemampuan hard skill dan soft skill yang mumpuni dan terintegrasi melalui CMS akan menjadi target penyelesaian dalam tahun ini.
Selain itu, sambung Bambang, bidan pembinaan juga membahasa tentang kebutuhan tenaga Arsipanis tetapi mengoptimalkan bidang updating data yang sudah ada, baik sarana atau prasarana seperti jaringan IT.
“Updating data base kepegawaian ini sangat penting sehingga akan terbangun kemudahan reformasi Birokrasi. Apalagi saat ini Kejaksaan sedang membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),”ujarnya
Dalam Rakernis tersebut, Bambang juga menambahkan dibahas tentang penguatan posisi Kepala Seksi Barang Bukti (Kasibarbuk) yang sudah terbentuk di seluruh kantor kejaksaan negeri, tetapi belum dipertajam tugasnya.
“Kasi Barang bukti inikan struktur baru tetapi Kepjanya belum ada walau struktur organisasi sudah ada, tetapi kerja terkait Tupoksi belum ada, seperti apa-apa tugasnya haruslah dipertajam supaya tidak terjadi tumpang tindih dengan kinerja yang lama,” ungkap Bambang Rukmono.
Struktur baru ini sebelumnya berada di bidang teknis pembinaan di setiap kantor Kejakaan Negeri, sekarang sudah berdiri sendiri. Dengan penguatan tugas Kasi Barang Bukti tersebut, maka semua penyimpangan barang bukti yang ada mulai dari awal tahap dua penanganan kasus hingga tahap eksekusi akan dikelola secara baik.
“Kalau dulu kan masalah barang bukti dibawah Bidang Pembinaan, kini sudah berdiri sendiri sehingga perlu diperkuat tugas,” kata Bambang Rukmono.
Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) Kejaksaan, Masyhudi, sumber daya manusia (SDM) Kejaksaan mengatakan jajaranya harus bisa beradaptasi dengan perkembangan jaman agar mampu menunjukkan eksistensi selaku aparat penegak hukum sekaligus dengan peningkatan kemampuan berbahasa asing maka SDM Kejaksaan didorong utk dapat berkancah dalam forum-forum internasional.
“Untuk mewujudkan SMART ASN yang memiliki integritas, nasionalisme, professional, berwawasan global, mampu dan menguasai Bahasa asing, mengerti dan memahami IT, Hospitality/ramah, networking dan berjiwa entrepreneurship,”pungkas Masyhudi (BAS)