JAKARTA (BOS)–Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melakukan inovasi baru dalam melayani masyarakat pelanggar lalulintas. Terbaru, Kejari Jaksel mendirikan Drive Thru tilang alias pelayanan super cepat bagi pelanggar lalulintas yang hendak mengambil STNK atau SIM yang ditilang oleh Polisi Lalulintas.
Perlu diketahui, Drive Thru tilang yang didirikan Kejari Jakarta Selatan, tercatat sebagai institusi yang pertama kali menerapkan di Indonesia.
“Drive Thru tilang ini kita buat sebagai wujud kepedulian kita kepada masyarakat pelanggar lalulintas yang hendak mengambil surat STNK atau SIM nya yang ditilang polisi, Daftar via online melalui http://www.kejari-jaksel.go.id/ Pelayanan yang kita berikan hanya perlu waktu sekitar 2-3 menit untuk mengambil surat yang ditilang. Cepatkan, engga perlu ngantri berjam-jam,”kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anang Supriatna saat ditemui di kantornya, Senin (16/09).
Menurut Anang pelayanan Drive Thru Tilang baru bisa melayani 50 pelanggar lalulintas setiap harinya. Namun, lanjut Anang, kedepannya dia juga berencana akan mendirikan beberapa kios Drive Thru untuk melayani masyarakat banyak.
Selain itu, Anang juga membeberkan pelayanan via Drive Thru tilang yang sudah diterapkan di institusinya berawal dari kebiasaan dia mengunjungi restauran siap saja asal Amerika.
“Berawal dari situlah, saya berpikir, kenapa engga kita terapkan dilingkungannya,”ujar Anang.
RUANG MENYUSUI
Selain membuat kios Drive Thru tilang, Kejari Jaksel juga membuat ruang menyusui bagi ibu-ibu yang memiliki balita yang berkunjung ke kantor tersebut.

Dari pantauan dilokasi, ruang penyusui balita berdiri diruang bekas koperasi yang pindah kesamping kantin.
Selain ber-AC, ruangan menyusui juga terdapat ruang bermain untuk anak-anak. Tidak hanya itu saja, diruangan tersebut, masyakat juga bisa mengurus BPJS maupun memeriksa kesehatannya berupa pengecekan tensi darah atau kolesterolnya tanpa dipungut biaya.
Tidak hanya itu saja, dilokasi tersebut juga tersedia komputer yang bisa digunakan pelanggar Lalin untuk memperoleh informasi terkait penanganan hukum yang ditanggani jaksa Kejari Jaksel.
“Fasilitas komputer ini, juga bisa mengakses informasi penanganan hukum yang ditangani jaksa kami. Informasi yang kami sajikan ini juga bisa diakses oleh Kejaksaan Agung,”ujar Anang.
Selain fasilitas bagi kaum ibu-ibu, Kejari Selatan juga menyediakan area khusus bagi kaum pria yang candu merokok.
Terkait anggaran untuk membangun atau merenovasi sejumlah ruangan tersebut, Anang mengaku dirinya bekerjasama dengan pihak swasta. Termasuk mengunakan bantuan dana CSR dari beberapa pihak swasta.
“Kita pakai dana CSR dari pihak swasta. Yang penting pengunaan anggaran bisa kita pertanggungjawabkan. Tujuan utama, sediakan fasilitas yang layak bagi masyarakat banyak, khususnya Ibu-ibu yang hamil yang sedang mengurus surat tilang. Kapan lagi kita, mau peduli terhadap mereka,”pungkas Anang.
Sebelumya Kejari Jakarta Selatan membangun Mandi Cuci Kakus (MCK) bagi kaum disabilitas atau berkebutuhan khusus. MCK tersebut terletak diruang utama gedung Kejari Jaksel. Tidak hanya itu saja, Anang Supriatna yang menggantikan Supardi, juga membuat terobosan baru, menyediakan mobil SIM Keliling yang memudahkan para pelanggar lalulintas dalam mengurus surat tilangnya. (REN)