Kementerian PUPR Gandeng TP4 Kejaksaan Kawal Pembangunan Kawasan Timur

oleh -643 views

“Bahwa Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) dibentuk pada tahun 2015 sebagai bentuk kontribusi Kejaksaan dalam mendukung program pemerintah di bidang percepatan pembangunan nasional,”kata Jan Samuel Maringka

JAKARTA (BOS)–Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali mendapatkan kepercayaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (Kemen PUPR) untuk memberikan pengawalan dan pengamanan terhadap pembangunan Infrastruktur di wilayah Kawasan Timur Indonesia, Ambon.

Kesepakatan kerjasama antara Kementerian PUPR dengan TP4 Kejaksaan Agung dalam mengawal proyek insfratruktur wilayah kawasan Timur, Ambon bertemakan “Bangun Sinergi untuk Negeri, Infrastruktur Handal, Indonesia Maju” dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Ir, Widiarto dan Jaksa agung Muda Intelejen Kejaksaan Agung, DR Jan Samuel Maringka.

“Ini sebagai bukti kepercayaan Kementerian PUPR terhadap keberadaan TP4 Kejaksaan yang selama ini diperyaa pemerintah dalam mengawal pembangunan infrasruktur ditanah air.  Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) dibentuk pada tahun 2015 sebagai bentuk kontribusi Kejaksaan dalam mendukung program pemerintah di bidang percepatan pembangunan nasional,”kata Jan Samuel Maringka dalam keterangan resminya yang diterima, Senin (23/09).

Jamintel menjelaskan keberadaan TP4 Kejaksaan merupakan, wujud implementasi dari arahan Presiden Joko Widodo dihadapan para Kajati dan Kapolda tanggal 24 Agustus 2015 dan 19 Juli 2016. TP4 Kejaksaan diharapkan menadi kontribusi aparat Kejaksaan dalam percepatan pembangunan nasional serta meningkatkan kepercayaan diri pemeirntah di daerah dalam mengelola anggaran melalui pengawalan dan pengamanan TP4 sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran. Sebagaimana implementasi Perpu no 1 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional.

“Untuk itu diperlukan peran aktif, koordinasi dan keterbukaan Para Pihak dalam bersama-sama mengidentifikasi potensi permasalahan hukum yang timbul di setiap tahapan pekerjaan untuk menentukan strategi pengawalan dan pengamanan yang efektif sesuai permasalahan hukum yang ditemukan”ujar Jan.

Selain itu, sambung, Jan Maringka juga mengingat kepada semua pihak agar TP4 jangan disalahgunakan sebagai bumper untuk menutupi penyimpangan atau pelanggaran yang terjadi. Sebaliknya keberadaan TP4 justru harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk pemecahan berbagai permasalahan hukum dan peningkatan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam rangka percepatan program-program prioritas Pemerintah di pusat dan di daerah.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Ir, Widiarto, dalam kata sambutannya mengatakan, kerja sama yang dibangun dengan TP4 merupakan bentuk komitmen Kementerian PUPR untuk melaksanakan kegiatan infrastruktur secara transparan dan akuntabel termasuk dari sisi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perlu diketahui acara penandatangan kerjasama berlangsung Senin (23/09) yang digelar di the Natsepa Hotel and Resort Ambon-Maluku. Diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengawalan dan Pengamanan TP4D secara serentak antara 8 (delapan) Kepala Kejaksaan Tinggi dengan 58 (lima puluh delapan) Kepala UPT/Balai/Satker kementerian PUPR di wilayah Kepulauan Maluku, Pulau Sulawesi dan Pulau Papua, sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani antara Jaksa Agung RI dan Menteri PUPR RI pada tanggal 1 Maret 2018 di Jakarta

Hadir para Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Intelijen Kejati dan seluruh Kepala Balai/UPT/Satuan Kerja Kementerian PUPR di Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

Acara kegiatan juga diisi dengan diskusi yang menghadirkan bebrapa orang narasumber antara lain, Ketua LKPP Roni Dwi Susanto, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Dr. Ir. Syarif Burhanuddin, M.Eng dan unsur BPKP, serta Pembahasan Desk Provinsi jajaran UPT/Balai/Satker Kementerian PUPR dan Kejaksaan Tinggi di wilayah masing-masing. Kegiatan yang sama rencananya akan digelar di Palembang (30/9) dan Balikpapan (REN)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *