Gapai WBK, Kejari Jakpus Segera Luncurkan Tilang Online Plus Antar

oleh -762 views

JAKARTA (BOS)–Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat saat ini terus berbenah diri guna mengapai program pemerintah yang digaungkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) terkait Zona Integritas Zona Wilayah Bersih Melayani (WBM) dilingkungan Kejaksaan.

Sejumlah sarana dan prasarana untuk kepentingan publik pun telah diperbaiki. Mulai dari penataan lahan parkir, ruang tunggu, kantin, bagian pelaporan hingga ruang ibadah (masjid) bagi karyawan dan pengujung yang ingin mekaksanakan sholat di Kejari Pusat pun telah dibangun.

Walaupun demikian, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Dr. Sugeng Riyanta SH. MH melalui Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Jakarta Pusat Titin Herawati Utara, SH.MH berencana akan terus berbenah diri agar secepatnya mencapai target dalam pencanangan program WBM.

Menurut Titin Herawati, ada 6 area perubahan yang telah diterapkan dilingkungannya. keenam are perubahan tersebut adalah Manajemn Perubahan, Penguatan Ketatalaksanaan, Sumber Daya Manusia, Penguatan Pengawasaan, Akutabilitas dan Peningkatan Kualitas Pelayan Publik.

“Keenam area perubahan tersebut telah kami terapkan dilingkungan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,”ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Senin (07/10).

Tidak cukup disitu saja, sambung Titin Herawati, dalam waktu dekat, Kejari Jakarta Pusat akan menerapkan program andalan mereka, yakni tilang electronik plus antar sesuai alamat pelanggar lalulintas (lalin) yang terkena tilang. Namun, lanjutnya program tilang online plus antar surat SIM atau STNK kepada para pelanggar Lalin, tidak wajib. artinya pelanggar lalin bisa memilih cukup bayar tilang via bank atau juga bisa memesan pembayaran tilang online Plus antar langsung ke alamat yang dituju.

Tentunya, lanjut, Kasubagbin, para pelanggar lalin yang memilih tilang online plus antar diwajibkan membayar ongkos antar yang telah disesuaikan dengan jarak tempuh yang dijamin tidak akan membebani para pelanggar Lalin.

“Program pelayanan antar tilang electronik plus antar kepemilik SIM atau STNK saat ini sedang kami telaah. Rencanaknya dalam waktu dekat, kami terapkan. Biayanya pun kami pastikan tidak akan besar alias mahal,”beber Titien.

Selain membantu para pelanggar Lalin, Online tilang Plus antar ini juga diklaim akan mempercepat proses administrasi, efesiensi hingga memberikan peluang kerja bagi staf-staf atau karyawan (honorer) untuk ikut ambil bagian meningkatkan pelayanan kejari Jakarta Pusat terhadap masyarakat yang berkunjung ke Kejaksaan.

Adapun syarat yang harus dipenuhi para pelanggar Lalin, yang ingin mengunakan pembayaran tilang online plus antar dengan mengakses website milik Kejari Pusat yakni http://www.kejari-jakpus.go.id.

Selain itu, Titin Herawati juga menambahkan tilang online plus antar surat ke pelanggar lalin, diklaim sebagai program andalan yang baru pertama kali akan diterapkan di Kejaksaan Negeri diseluruh Indonesia.

“Kalau ini disetujui pimpinan, program tilang online plus antar merupakan yang pertama kali diterapkan di Kejaksaan Negeri yang ada di Indonesia,”pungkasnya (REN).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *