Kejagung Tangkap Mantan Kadis ESDM Babel Buronan Kasus Korupsi

oleh -712 views

JAKARTA (BOS)–Tim Intelijen Kejaksaaan Agung bersama dengan Tim Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Babel) yang tergabung dalam Tangkap Buronan (Tabur) 311, berhasil menangkap buron mantan Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung, Suranto tersangka kasus dugaan Proyek Pengadaan Lampu Jalan di Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung senilai Rp 3 Miliar.

“Tersangka (Suranto) ditangkap saat yang berada di sebuah rumah makan di daerah Cisarua pada Senin malam (7/10),”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, DR Mukri di kantornya, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Selasa (08/10).

Kapuspenkum Kejagung, Mukri

Mukri menegaskan Suranto ditetapkan sebagai tersangka saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pada Proyek Pengadaan Lampu Jalan di Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung. “Saat tertangkap menduduki jabatan sebagai Staf Ahli Gubernur,”tukasnya.

Terkait kronologis kasus yang menjeratnya sebagai tersangka, Mukri menegaskan Proyek Pengadaan Lampu Jalan di Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung senilai Rp 3 Miliar dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi barang yang dianggarkan.

“Usai ditangkap Suranto langsung diterbangkan dari Jakarta menuju Bangka Belitung (Babel) pada hari ini Selasa (8/10) untuk menjalani proses hukumnya,”pungkasnya

Dengan ditangkapnya buronan kasus korupsi ini, Tim Tangkap Buronan (Tabur)31.1 total sebanyak 134 orang buronan tersangka maupun terpidana yang berhasil dijebloskan kejeruji penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya(BAS).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *